Kasongan,KP – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Endang Susilawatie dari Fraksi Amanat Nasional Indonesia Raya dipercaya untuk memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan periode Agustus 2019 – Februari 2022.
Untuk posisi Wakil Ketua I dipercayakan kepada Riming U Idui dari fraksi PDIP, Wakil Ketua II Muhammad Efendi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa serta dibantu empat anggotanya Toni Yosepta dari fraksi Partai Golkar, Amirun dari fraksi PDIP, Leddie Aberson dari fraksi Golkar, Sugianto dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Eterly dari fraksi Hanura Nasdem dan sekretaris oleh GH Edwar Doddy selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan.
Sementara ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto mengatakan, penetapan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Katingan itu sudah dilakukan pada rapat paripurna dewan, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, tugas badan tersebut diantaranya menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD. Kemudian, mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga bertugas menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD yang merupakan usulan Bapemperda berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan,” jelas Marwan Susanto, di Kasongan, kemarin. (ISN/K-8)