Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mau Transaksi Digerebek Petugas

×

Mau Transaksi Digerebek Petugas

Sebarkan artikel ini
9 sabu 2klm
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Pengedar Narkotika bernama Sutikno alias Tikno (33) dan pembelinya bernama Rahmadani alias Dani (33), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Mutiara Dalam RT 16 Banjarmasin Selatan, Rabu (11/12) lalu, sekitar pukul 21.35 WITA.

Awalnya, anggota menerima laporan di rumah Tikno, Jalan Mutiara Dalam RT 16 Banjarmasin Selatan akan ada transaksi narkotika. Saat anggota tiba di lokasi, ternyata ada Dani, warga Jalan 09 Oktober Komplek Nusa Indah Gang IV RT 17 Banjarmasin Selatan.

Kalimantan Post

Setelah penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, ditemukan barang bukti. Keduanya pun diringkus bersama barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita yakni, sembilan paket Narkotika jenis shabu-shabu berat bersih 0,71 gram, satu Buah Dompet Kecil warna Hitam, Hp merk Nokia warna Biru dan uang hasil penjualan shabu-shabu sebesar Rp350 ribu.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit REskrim, IPtu Ganef Brigandono, saat dikonfirmasi Senin (16/12), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya.

“Keduanya dikenakan pasal 114 Ayat (1) Junto 132 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Setelah 34 Jam, Korban Tenggelam di Sungai Margasari Ditemukan Meninggal
Iklan
Iklan