Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kasus Kejahatan di Katingan Menurun

×

Kasus Kejahatan di Katingan Menurun

Sebarkan artikel ini
10 Konfrensi 3klm
KONFRENSI - Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Katingan, dibacakan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah didampingi Waka Polres Katingan, Kompol Arifin. (KP/Isn)

Kasongan, KP – Angka kejahatan di Katingan mengalami penurunan di 2019 dibandingkan dengan 2018. Yakni turun 14 kasus dari 169 kasus di 2018 menjadi 155 kasus pada 2019. Sedangkan penyelesaian kasus mengalami kenaikan dari 90 kasus menjadi 146 kasus.

“Dari jumlah kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Katingan selama tahun 2019 masih didominasi oleh kejahatan trans nasional yaitu narkotika dengan 24 kasus. Sedangkan kasus konvensional didominasi pencurian dengan pemberatan yaitu 9 kasus,” jelas Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah saat konferensi pers akhir tahun 2019 di rupatama Satya Wada Polres Katingan, Selasa (31/12).

Kalimantan Post

Didampingi Wakapolres Kompol Arifin para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Katingan, ia menyampaikan, penurunan jumlah kasus kejahatan yang terjadi selama 2019, tidak lepas dari peran dan upaya yang telah dilakukan Polres Katingan, dengan berbagai kegiatan dari fungsi operasional dan pembinaan yang menyentuh langsung kepada masyarakat Bumi Penyang Hinjei Simpei mulai dari tingkat Polres sampai dengan Polsek jajaran.

Dalam paparannya, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 2019 di Kasongan mengalami kenaikan jumlahnya, dari 43 menjadi 57 kasus. Dengan jumlah korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 37 orang, luka berat sebanyak 15 orang, luka ringan sebanyak 37 orang dengan kerugian materril sebesar Rp213,3 juta.

Pada kesempatan itu, Kapolres berterima kasih kepada media atas sinergitas dalam pemberitaan yang selama ini sudah berjalan baik. Hal tersebut diharapkan bisa terus dilaksanakan karena pada prinsipnya media juga berperan memberi informasi kepada masyarakat.

“Dengan pemberitaan, rekan-rekan media mampu berkontribusi dalam mengedukasi dan meningkatakan kewaspadaan masyarakat terkait gangguan keamanan, khususnya di wilayah hukum Katingan,” tandasnya. (isn/K-4).

Baca Juga :  ICW Sebut Satu dari Tiga Laporan Dugaan Korupsi tidak Ditindaklanjuti KPK
Iklan
Iklan