Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Bakal Calon Walkot Lunasi Pajak Reklame

×

Bakal Calon Walkot Lunasi Pajak Reklame

Sebarkan artikel ini
Hal 14 3 Klm Banjarbaru Lunasi pajak
LUNASI PAJAK - Pasangan Nadjmi-Jaya saat melunasi pajak reklame.

Banjarbaru, KP – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Banjarbaru Rustam Effendi mengungkapkan, tiga pasangan calon pimpinan daerah Banjarbaru sudah memenuhi kewajibannya melunasi pajak reklame, pertama pasangan Nadjmi-Jaya, disusul Aditya-Iwansyah.

Selain dua pasangan tersebut, juga ada calon lain yang membayar pajak reklame, yakni Edy S-Astina yang siap maju melalui jalur perseorangan dan bacada Kalsel yakni Denny Indrayana.

Baca Koran

Ditekankannya, pembayaran pajak reklame merupakan kewajiban bagi pasangan bakal calon sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah yang akan bersaing dalam Pilkada Banjarbaru 2020.

“Mereka wajib membayar pajak reklame yang besarannya diatur melalui perda dan dikenakan selama kurun waktu sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah bulan Juli 2020,” ungkapnya.

Disebutkannya, besaran pajak reklame yang harus dilunasi pasangan bakal calon untuk tahap pertama selama tiga bulan kedepan sesuai jumlah reklame dan spanduk yang dipasang diberbagai tempat.

“Jumlah yang dibayar berbeda antara pasangan calon, tergantung banyaknya yang ditempatkan di beberapa titik” katanya. (wan/K-5)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Serahkan Proposal DAK ke Bappenas
Iklan
Iklan