Paringin, KP – Setelah disepakati bersama 23 Raperda, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020 pada rapat paripurna ke 2 masa sidang I tahun persidangan 2020, Selasa (14/01) di Gedung DPRD Balangan.
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Ahsani Fauzan didampingi Waket II H Ufi Wandi dengan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab H Gunawan, perwakilan Forkopemda, sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab setempat.
DPRD Balangan kembali melanjutkan rapat paripurna ke 3 masa siding I tahun persidangan 2020 dengan agenda penetapan Pansus terhadap Raperda kabupaten Balangan tahun 2020.
Sekretaris Dewan Kabupaten Balangan Ardiasyah SPd dalam kesempatan ini membacakan daftar nama tim Pansus berdasarkan surat keputusan No.188.4/03/DPRD-BLG 2020, tentang panitia khusus DPRD Kabupaten Balangan.
Diketahui, Ketua Pansus I yang dipimpin oleh H Rusdi Hsy, Pansus II dipimpin M Rizka, Pansus III diketuai Hj Erly Satriana dan Bapemperda dipimpin Syahbuddin
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan berharap, Raperda-Raperda yang akan digodok tersebut, selesai dalam waktu cepat, sehingga menunjang untuk kemajuan daerah.
“Mudah mudahan semua Raperda dapat diselesaikan dalam waktu cepat,” imbuh Fauzan. (jun/KPO-2)