Banjarmasin, KP – Kecamatan Banjarmasin Timur (Bantim) dijatahi waktu dua pekan untuk merampungkan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 untuk disampaikan ke Badan Perencanaan dan Penelitian Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin.
Hal ini disampaikan oleh Perwakilan dari Barenlitbangda, Nurul Hidayah ketika Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Banjarmasin Timur dilaksanakan pada Rabu 12/2/2020 di Aula Kecamatan Banjarmasin Timur.
Menurutnya Kecamatan Banjarmasin Timur, mesti merampungkan hasil dari Musrenbang yang digelar pada hari ini sebelum bulan Februari berakhir, karena batas akhir memasukkan berkas usulan musrenbang tingkat kecamatan itu dijatahi pada tanggal 29 Februari 2020.
“Kami beri waktu untuk merampungkan usulan di Musrenbang tahun 2021 ini sampai akhir bulan nanti,” ujarnya.
Sementara, Camat Banjarmasin Timur, Akhmad Muzaiyin membeberkan kegiatan musrenbang rutin digelar setiap tahun, disebutkannya, prioritas usulan dari musrenbang selalu diduduki oleh pihak Dinas PUPR.
“90 persen ini mesti jalan, jembatan atau drainase yang leading sektornya dipegang oleh Dinas PUPR,” ujarnya.
Muzaiyin berharap proses dari kegiatan hari ini bisa menjadi kebaikan untuk masyarakat semua, terutama warga Banjarmasin Timur pada tahun yang akan datang.
“Semoga apa yang menjadi usulan dari Musrenbang kali ini bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (vin/KPO-2)