Oleh : Sri Naida, SSi, MPAInisiator RUNe, Komunitas Ambin Batang Kalsel Alumni Fak. Biologi & MAP UGM Jogjakarta Food Agricutural…
Opini
Opini
Jebakan PayLater, ‘Beli Sekarang Bayar Belakangan’
Oleh : Nor Faizah Rahmi, S.Pd.IPraktisi Pendidikan & Pemerhati Remaja Seiring berkembangnya teknologi digital, termasuk di sektor keuangan, diantaranya adalah…
Berbenah Payung Hukum Industri Teknologi Keuangan
Oleh : Boyke Ledy WatraPemerhati Keuangan Kepolisian Republik Indonesia beberapa waktu terakhir telah mengungkap sebanyak 13 kasus pinjaman online atau…
Memacu Mutu SDM Menyongsong IKN Nusantara
Nusantara, nama yang akhirnya diberikan pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal diresmikan pada Agustus 2024.
IKN Nusantara ini digadang-gadang menjadi ibu kota masa depan bagi Indonesia dan mampu menggambarkan semboyan Bangsa Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika.
Pemerintah bahkan menargetkan IKN Nusantara menjadi salah satu kota paling berkelanjutan tidak hanya di tingkat Asia, namun juga di tingkat dunia sehingga beragam konsep pembangunan dicanangkan.
Pembangunan IKN Nusantara sangat mengutamakan aspek layak huni dengan memperhatikan lima elemen kota modern masa depan yaitu hijau, cerdas, inklusif, resilien, dan berkelanjutan.
Kelima elemen ini dinilai akan membuat IKN Nusantara menjadi ramah alam, berorientasi pada manusia, serta memiliki akses yang sangat baik dan layanan perkotaan yang berkualitas.
IKN Nusantara turut dirancang sebagai smart city, yang akan didukung oleh teknologi canggih di berbagai bidang termasuk dalam pengelolaan sumber daya air dan pembuangan limbah.
Beragam rencana pemerintah untuk IKN Nusantara itu merupakan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yakni menjadi negara berpendapatan tinggi sehingga menjadi lima besar negara kekuatan ekonomi dunia.
Indonesia menjadi negara maju bakal terwujud karena pemindahan dan pembangunan IKN yang dilakukan di Kalimantan juga dinilai akan signifikan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang aman dan merata.
Selama ini beban perekonomian Indonesia terpusat di Pulau Jawa sehingga pemindahan IKN bisa meringankan beban struktural berat yang telah lama dipikul oleh Ibu Kota Jakarta.
Penyiapan mutu SDM
Seiring dengan mimpi Indonesia menjadi negara maju melalui IKN Nusantara, pemerintah pun tak luput membangun penopang terpenting dalam cita-cita ini, yaitu sumber daya manusia (SDM) di seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah gencar meningkatkan mutu SDM Indonesia melalui berbagai upaya, agar mereka memiliki daya saing yang lebih baik sehingga bisa memberi nilai tambah terhadap beragam potensi aktivitas perekonomian.
Terlebih lagi, pembangunan IKN membutuhkan SDM yang benar-benar berkompeten, yakni memahami prinsip dasar membangun kota pintar termasuk memiliki analisis yang tajam untuk berpikir dalam pemecahan masalah.
Transformasi pendidikan pun dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai upaya meningkatkan mutu SDM ini melalui program Merdeka Belajar.
Ada beberapa aspek yang dibenahi Kemendikbudristek melalui transformasi pendidikan ini, yaitu mulai dari perbaikan kebijakan, prosedur dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan.
Selain itu, Kemendikbudristek turut memperbaiki kurikulum, pedagogi dan sistem asesmen, hingga infrastruktur pendidikan dan teknologi penunjang seiring saat ini seluruh aspek sudah masuk ke dalam teknologi digital.
Sementara itu, Merdeka Belajar yang sudah mencapai tujuh episode diselenggarakan melalui program Asesmen, Kampus Merdeka, Fleksibilitas dan otonomi dana BOS, Program Organisasi Penggerak, Guru Penggerak transformasi dana pendidikan tinggi, Sekolah Penggerak, serta Dana Padanan.
Hingga saat ini sebanyak 508 dari 514 kabupaten kota telah mengikuti program Sekolah Penggerak dengan 14.239 sekolah berpartisipasi dalam program ini.
Adapun implementasi Kurikulum Merdeka sendiri telah dilakukan oleh 156.937 sekolah dengan 56.457 guru berpartisipasi sebagai guru penggerak.
Untuk Dana Padanan yang merupakan program Kemendikbudristek dalam mendorong industri agar berinvestasi kepada pendidikan tinggi, sejauh ini telah berhasil mengumpulkan dana Rp1,24 triliun melalui proyek kerja sama Kedaireka.
Nantinya, investasi sebesar Rp1,24 triliun tersebut akan digunakan untuk riset dan inovasi yang dilakukan oleh para perguruan tinggi sehingga mampu menghasilkan SDM lebih berkualitas.
Tak hanya pendidikan tinggi, industri ternyata juga berinvestasi kepada sekolah vokasi yaitu sebesar Rp439,2 miliar melalui program SMK Skema Pemadanan Dukungan atau Matching Fund dengan melibatkan 349 industri dan 373 SMK.
Industri pun melakukan investasi sebesar Rp94,5 miliar pada vokasi melalui program Matching Fund Pendidikan Tinggi Vokasi dengan melibatkan 241 mitra industri.
Selain itu, Kemendikbudristek turut berupaya meratakan kualitas pendidikan masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital terutama untuk anak didik yang berada di wilayah terpencil.
Sebanyak 71.991 sekolah formal telah menerima 1.253.074 bantuan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) selama 2020 hingga 2022 berupa laptop hingga proyektor.
Kemendikbudristek juga memberikan platform pendidikan digital secara gratis yaitu Platform Merdeka Mengajar, Kampus Merdeka, Sumber Daya Sekolah, Profil Rapor Pendidikan, Manajemen Data, serta Infrastruktur.
Upaya Kemendikbudristek untuk mendigitalisasi pendidikan nampaknya mulai membuahkan hasil karena kini lebih dari 2,08 juta guru dari 150.731 sekolah telah melalukan login dan mengimplementasikan Platform Merdeka Mengajar.
Selain Platform Merdeka Mengajar, aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yaitu ARKAS juga telah diunduh dan diimplementasikan oleh 217 ribu atau 99 persen pendidikan aktif.
Bahkan aplikasi SIPLah yang merupakan e-commerce untuk membelanjakan dana BOS turut digunakan oleh 230.515 satuan pendidikan dengan Rp11,2 triliun dana BOS sudah dibelanjakan melalui aplikasi ini.
Aplikasi terakhir dikembangkan Kemendikbudristek untuk mendigitalisasi sekolah adalah TanyaBOS yang kini sudah terdapat 16.456 pengunjung aktif bertanya di forum dengan 5.315 topik ditayangkan.
Selain dari sisi digital, Kemendikbudristek sekaligus mendistribusikan sebanyak 16.868.247 eksemplar buku pada 57.087 satuan pendidikan, baik di daerah 3T maupun non-3T di 554 kabupaten/kota di Indonesia.
Penguatan SDM lokal
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM tidak hanya secara umum, bahkan masyarakat yang berada di daerah penyangga IKN Nusantara pun tak luput dari perhatian.
Peningkatan kompetensi SDM Kalimantan Timur sangat diperlukan dalam pembangunan IKN terutama untuk memberi multiplier effect atau efek ganda terhadap pembangunan di daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat yang salah satunya melalui beragam pelatihan di berbagai bidang seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan kelautan.
Pelatihan itu ditempuh melalui pendidikan informal maupun formal melalui kerja sama dengan dinas terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga kementerian-kementerian dan perguruan tinggi.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyalurkan beasiswa kepada 450 pelajar dan mahasiswa pada April 2022 yang seharusnya dilakukan pada 2021 dengan anggaran Rp2,3 miliar.
Selain itu, terdapat banyak kampus yang akan dan sedang dibangun untuk mendorong kualitas SDM masyarakat Kalimantan Timur beserta daerah-daerah penyangga IKN.
Sebagai contoh, Yayasan Sanata Dharma (YSD) Yogyakarta akan membangun kampus di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yaitu Universitas Sanata Dharma (USD).
Kemudian ada pula Universitas Gunadarma yang berencana membangun kampus dengan luas 18 hektare di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan pendidikan yang inklusif akan mendukung pengembangan kualitas SDM lokal Kalimantan Timur.
Terlebih lagi, hal itu akan tercapai jika pemerintah seperti Kementerian PUPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera memasifkan pembangunan infrastruktur pendidikan termasuk akses internet.
Dengan adanya kebijakan pendidikan yang inklusif untuk semua maka warga lokal di wilayah IKN dapat memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka pada masa depan.
HPN 2023 dan Optimalisasi Kompetensi Wartawan
Insan pers Indonesia akan memperingati Hari Pers Nasional (HPN 2023) tepatnya tanggal 9 Februari yang dipusatkan di Medan Sumatera Utara.
Dengan mengangkat tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat”. Peringatan HPN 2023 kali ini merupakan peringatan HPN yang ke-28 sejak kali pertama diperingati pada 9 Februari 1985 di jakarta.
Selain untuk memperingati peran dan sejarah penting pers secara nasional, HPN juga dihelat sebagai ajang silaturahmi dan konsolidasi seluruh komponen pers di Tanah Air dalam rangka kemajuan pers nasional dan kepentingan bangsa Indonesia secara umum.
Sesuai dengan tema peringatan bahwa kebebasan adalah ruh bagi pers. Pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers menyebut kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Tanpa adanya ruang kebebasan yang memadai, pers tidak akan pernah leluasa bergerak dalam menjalankan ragam fungsinya, terutama fungsi pengawasan (surveillance) (Lasswell, 1960; Wright, 1986). Tentu yang dimaksud di sini adalah bebas yang bertanggung jawab dimana berorientasi pada tanggung jawab sosial (social responsibility).
Demokrasi yang bermartabat akan sulit terwujud tanpa pengawasan yang optimal dari pers, dan kebebasan yang bertanggung jawab adalah acuan praksisnya. Kebebasan pers dan demokrasi ibarat dua keping mata uang. Demokrasi tidak akan bisa digdaya berjalan tanpa adanya pers yang bebas dan kebebasan pers tidak akan tercapai tanpa sistem (pemerintahan) yang demokratis.
Sebagai pilar keempat demokrasi – selain eksekutif, legislatif dan yudikatif – pers diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya demokrasi berkualitas yang ditandai dengan penghargaan yang tinggi atas harkat dan martabat rakyat sebagai soko guru demokrasi. Sebagaimana catatan Dewan Pers (2022), apabila kemerdekaan pers semakin menguat, niscaya kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin demokratis akan pula semakin meningkat.
Hal ini mengingat (1) kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, (2) terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, dan (3) untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (UU No. 40/1999 tentang Pers Pasal 4).
Tentang potret kebebasan pers di Indonesia, setidaknya kita dapat merujuk hasil pemeringkatan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022 oleh Reporters Without Borders (RSF) tahun 2022.
Hasilnya, Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia meraih skor 49,27 tahun 2022 dari sebelumnya mengantongi skor 62,60 pada tahun 2021. Dari total 180 negara, posisi ini menempatkan Indonesia berada pada peringkat ke-117 tahun 2022 dari sebelumnya di peringkat ke-113 tahun 2021.
Pemeringkatan ini diukur dari beberapa indikator, yakni kondisi politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan (Kompas, 3/5/2022).
Sementara survei nasional dari Dewan Pers tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 menjadi 77,88%, naik 1,86 point dari tahun 2021.
Capaian ini menempatkan pers nasional berada dalam kondisi ‘cukup bebas’ untuk mengekspresikan informasi dan berita yang disajikan (Dewan Pers, 2022).
Untuk indeks demokrasi di Indonesia, survei The Economist Intelligence Unit (EIU) dalam Indeks Demokrasi 2021 menunjukkan, skor rata-rata Indonesia mencapai 6,71 (skala 0-10). Artinya, makin tinggi skor, makin baik kondisi demokrasi suatu negara. Skor tahun 2021 naik dibandingkan tahun 2020, yakni 6,30.
Hasil survei ini menempatkan Indonesia berada di peringkat 52 dari 167 negara yang dikaji, naik dari sebelumnya tahun 2020 di peringkat 64. Indonesia masuk 10 negara dengan kinerja peningkatan skor terbaik.
Namun demikian, Indonesia masih masuk kategori flawed democracy (Kompas, 15/2/2022). Sementara survei nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2020 menyebut untuk aspek kebebasan sipil tercatat skor 79,4, aspek hak-hak politik mencapai skor 67,85 dan aspek lembaga demokrasi meraih skor 75,66 (BPS, 2020).
Kualitas Wartawan
Sebagai ujung tombak di lapangan, wartawan dituntut memiliki kualitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di bidang jurnalistik. Kompetensi wartawan tidak bisa ditawar lagi guna merengkuh profesionalisme kerja. Wartawan profesional di era disrupsi informasi dihadapkan pada kompetensi terhadap kesadaran (awareness) – etika dan hukum ; kompetensi pengetahuan (knowledge) – pengetahuan umum dan pengetahuan khusus; maupun kompetensi keterampilan (skills) – menulis, wawancara, riset, investigasi serta penggunaan teknologi.
Sertifikasi kompetensi untuk mengakselerasi kualitas kompetensi wartawan menjadi sebuah keniscayaan.
Menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan. menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan public dan menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
Dengan menggandeng sedikitnya 30 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) berlisensi dari Dewan Pers, sertifikasi wartawan dilakukan melalui mekanisme Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sesuai jenjang kompetensinya yakni wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama.
UKW mengacu pada Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Hingga awal Januari 2023, baru sekitar 23.300 wartawan atau kurang dari 10% dari keseluruhan 235 ribu wartawan di Indonesia.
Jumlah media di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 47 ribu dimana 43 ribu (91,5%) di antaranya adalah media online.
Pada HPN 2023 kali ini kompetensi professional wartawan menjadi lebih kritikal. Optimalisasi kompetensi wartawan dan realitas politik (tahun politik) yang sedang terjadi akan melahirkan tantangan baru.
Adanya era disruptif eksistensi pers dan profesi wartawan media (terutama media mainstream) juga makin diuji.
Meminjam pandangan Ignatius Haryanto (2014; Wijaya & Yudiningrum, 2016), bahwa sertifikasi wartawan memang diharapkan untuk menuju perbaikan profesionalitas wartawan di Indonesia, bukan malah untuk disalahgunakan.
Dengan kompetensi yang lebih baik dapat terbangun demokrasi yang bermartabat. Selamat memperingati HPN 2023.
HPN 2023 dan Optimalisasi Kompetensi Wartawan
Insan pers Indonesia akan memperingati Hari Pers Nasional (HPN 2023) tepatnya tanggal 9 Februari yang dipusatkan di Medan Sumatera Utara….
Edukasi Penting Wujudkan Kantin Sekolah Sehat
Oleh : Ganet DirgantaraPemerhati Pendidikan Keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan kantin sehat tentunya harus mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan,…
Faktor Pendukung dan Penghambat Pembelajaran IPS
Oleh : Hamidah, S.SosSMP Negeri 13 Banjarmasin Masalah bejalar dapat didekati dari berbagai segi dan tergantung dari sudut penglihatan itu,…
Krisis Moral pada Generasi Muda Makin Parah
Oleh : Raudatul Jannah, SMPegiat Pena Banua Sangat memprihatinkan melihat moral remaja/pelajar Indonesia kian kritis. Belum selesai masalah ratusan pelajar…
Jaminan Halal dalam Peradaban Islam
Oleh : Nor Aniyah, S.PdPenulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi. Produk-produk yang tidak mengantongi sertifikat halal bakal terkena sanksi pada…
Mencermati Suara Generasi Kekinian dan Fenomena Lima Tahunan
Oleh : Ahmad Faishal AdnanPemerhati Politik Tahun 2023 ini menjadi tahun politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan…
Urgensi Perda Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024
Oleh : Andik SH, MHKasubbag Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah II, Biro Hukum Sekdaprov Kalsel Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan pelaksanaan…
Rekam Jejak Penyebab Terjadinya Stunting pada Anak Indonesia
Oleh : Hreeloita Dharma ShantiPemerhati Anak Pada Hari Gizi Nasional ke-63 ini, Indonesia masih sibuk berkutat pada masalah stunting. Cukup panjang…
Pentingnya Protein Hewani untuk Memangkas Kasus Stunting
Oleh : Wuryanti PuspitasariPemerhati Masalah Gizi Anak Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari dapat menjadi momentum refleksi…
Fenomena Pengemis Online, Penggunaan Platform Digital harus Memperhatikan Etika Sosial Masyarakat
Oleh : Haniffah Sri RinjaniMahasiswa Program Studi Teknologi Informasi, Universitas Sari Mulia Beraneka ragamnya konten dan mudahnya akses informasi di…
Melirik Peruntungan di Ranah Pasar Digital Demi Meraih Cuan
Oleh : Fitra AshariPemerhati Digital Siang itu suasana di pusat perbelanjaan bilangan Fatmawati Jakarta Selatan terlihat lengang. Terlihat hanya beberapa…
Resolusi Hakiki di Tengah Tantangan Multidimensi
Oleh : Kayyis UmmMaryamPemerhati Masyarakat Tahun 2022 masih menyisakan banyak ‘PR’ bagi negeri ini. Boleh dikata, masih banyak problematik yang…
Krisis Pangan Melanda, Perlu Solusi Segera
Oleh : Hernawati HilmiPegiat Pena Banua Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat dan kayu jadi tanaman. Bagian dari lirik…
2023, Masihkah Berharap Demokrasi Selesaikan Korupsi?
Oleh : Zhafira AyuPemerhati Masalah Sosial Korupsi sudah menjadi fenomena gunung es di Indonesia, khususnya baru-baru ini seorang hakim yustisial…
Tren Gugat Cerai, Solusikan Bagi Perempuan?
Oleh : Wafiqoh SyarifahPemerhati Sosial tinggal di Amuntai Angka perceraian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan semakin tinggi. Dari data, selama Januari…
Literasi Keuangan Sebagai Upaya Mitigasi Risiko Ketika Memulai Investasi Saham
Oleh : Arif FirmansyahMahasiswa Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI, Kota Depok Pengetahuan dan pemahaman seputar keuangan…
Mentradisikan Angpau Digital
Oleh : Nor Hasanah, S.Ag, M.I.KomPustakawati UIN Antasari Banjarmasin Minggu, 22 Januari 2023 menjadi momen yang istimewa bagi masyarakat Tionghoa…
Menanti Putusan MK, Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka
Oleh : Ade HermawanPemerhati Pemilu Hari-hari belakangan ini disuguhkan informasi adanya upaya beberapa pihak yang ingin mengembalikan sistem proporsional tertutup…
Carut Marut ResesiGlobal Banjarmasin Tertinggi PHK Se-Kalsel
Oleh : Nor Faizah Rahmi, S.Pd.IPraktisi Pendidikan & Pemerhati Remaja Kota Banjarmasin menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan angka Pemutusan…
Mencermati Angka Kemiskinan Pasca Kenaikan BBM
Oleh : Edy RahmadiStatistisi, BPS Kota Banjarmasin Sebagaimana yang diperkirakan, adanya kebijakan kenaikan harga BBM, selain berdampak pada peningkatan inflasi,…
Mencermati Angka Kemiskinan Pasca Kenaikan BBM
Oleh : Edy RahmadiStatistisi, BPS Kota Banjarmasin Sebagaimana yang diperkirakan, adanya kebijakan kenaikan harga BBM, selain berdampak pada peningkatan inflasi,…
Program Kartu Prakerja, Cara Pemerintah Isi Pasar Kerja
Oleh : Zubi Mahrofi Pemerhati Masalah Sosial Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 2, Yumna Via Hasiany menjadi contoh sukses orang yang mampu bertarung…
PHK Masalah Yang Terus Berulang
Oleh : Bunda KhalisPemerhati sosial Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan angka tertinggi dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di provinsi…
Memperkokoh Pilar Keempat Demokrasi Demi Kawal Pemilu 2024
Oleh : Tri Meilani AmeliyaPemerhati Politik Media massa sebagai pilar keempat demokrasi bukanlah istilah asing di negeri yang menganut sistem…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






