Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polisi Ciduk Pemuda Shabu di Pinggir Jalan

×

Polisi Ciduk Pemuda Shabu di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
10 sabu gabung 2klm 1
AP, tersangka shabu dan barang bukti. (KP/Ist)

Barabai, KP – Satuan Resersi Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST) ungkap kasus tindak pidana yang diduga dilakukan AP (23), warga beralamat di Jalan Trikesuma RT 003, Kelurahan Barabai Darat, Barabai, HST.

Pelaku diciduk di tepi Jalan Raya Desa Mandingin Kecamatan Barabai HST.

Baca Koran

Pemuda tersebut tak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket yang diduga shabu-shabu dalam bungkusan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,59 gram.

Kemudian uang tunai Rp100 ribu, 1 kotak rokok merk NAXAN,1 HP Nokia warna hitam, 1 plastik klip warna bening, 1 tisu warna putih serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih No Pol KT 5288 NS.

Kepada wartawan, Selasa (5/11), Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, SIK, membenarkan penangkapan tersebut.

Dinyatakannya, akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jagan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. “Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan,” tutupnya (ary/K-4)

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi ODOL, Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari
Iklan
Iklan