Tanjung, KP – Sebuah mobil nomor polisi KT 2994 AD terbakar di SPBU Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung pada Senin 16/12/2019, pagi.
Kebakaran mobil diduga terjadi sesudah melakukan pengisian BBM di SPBU Kelurahan Hikun, Tanjung. Identitas pengemudi mobil tersebut inisial DY (28), warga Kelurahan setempat.
Peristiwa kebakaran mobil berada diareal SPBU, api pun cepat dipadamkan oleh petugas SPBU dan warga yang antri di SPBU tersebut dengan menggunakan alat pemadam api ringan milik SPBU dan dibantu rekan-rekan Damkar Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CFrA melalui kasat Reskrim Iptu Matnur, SH, MM saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran sebuah mobil di areal SPBU Hikun dan menjelaskan petugas gabungan satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Tanjung masih olah TKP menyelidiki penyebab kebakaran mobil di areal SPBU Hikun.
Informasi yang dihimpun awak media ini, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa ataupun yang terluka. (ros/KPO-2)