Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Penggelapan Dijemput di Mapolres Banjarbaru

×

Pelaku Penggelapan Dijemput di Mapolres Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Tersangka penggelapan dan barang bukti yang diamankan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang tersangka penggelapan sepeda motor bernama Randa Simanjuntak alias Randa (19), dijemput anggota Polsekta Banjarmasin Barat dari Mapolres Banjarbaru.

Randa sebelumnya diamankan Polres Banjarbaru atas kasus serupa, Minggu dinihari (15/12), sekitar pukul 01.00 WITA.

Android

Warga Jalan Tangguk Bongkar VIII No 83, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan ini berurusan dengan Polsekta Banjarmasin Barat, karena diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 2152 NP milik korban Jaelon Hutapea (28), warga Jalan Bandarmasih Kompleks DPR Gang 4 RT 25 RW 15 Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko Sik melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, saat dikonfirmasi Rabu (18/12), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya, dan Randa akan disangkakan pasal 372 KUHP.

Dimana peristiwa ini terjadi Sabtu (7/12) silam, sekitar pukul 23.00 WITA, tersangka ada meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM Bank BNI.

“Namun, oleh tersangka sepeda motor tersebut dibawa ke tempat penginapan di Banjarbaru. Setelah itu tersangka mengganti plat sepeda motor korban yang semula DA 2152 NP menjadi DA 2460 SR,” bebernya.

Tujuannya agar korban tidak bisa mengenalinya lagi sepeda motornya. Selanjutnya sepeda motor korban tersebut digunakan tersangka untuk keperluannya sehari-hari.

Akibatnya perbuatannya itu, korban geram dan langsung melapor ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. Mengingat, saat diminta untuk mengembalikan, tersangka tak ada niat baik untuk mengembalikan sepeda motor.

Setelah satu minggu menghilang akhirnya tersangka ditangkap anggota Polres Banjarbaru, karena turut serta dalam kasus penggelapan bersama temannya Ronaldo Pakpahan (18).

“Selanjutnya tersangka dijemput anggota Polsekta Banjarmasin Barat, bersama barang buktinya untuk dibawa ke Mapolsekta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan