Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (16/1).
Rapat kali ini untuk mendengarkan jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan terhadap 11 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Saputra dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menanggapi atas Pemandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan terhadap 11 buah Raperda Kabupaten Kapuas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Fraksi Pendukung Dewan terhadap 11 buah raperda Kabupaten Kapuas tersebut untuk dibahas bersama dengan mekanisme dan tahapan-tahapan pembicaraan selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Selanjutnya, Ben Brahim S Bahat berharap dalam agenda pembahasan selanjutnya antara pihak Eksekutif dan Legislatif dapat senantiasa mengutamakan kerjasama dan menempuh upaya musyawarah untuk mufakat sesuai jiwa dan semangat Pancasila yang senantiasa menjadi gerak langkah di dalam memecahkan setiap masalah yang terjadi.
“Harapan saya dalam pembahasan nanti, kita senantiasa mengutamakan kerjasama dan menempuh upaya musyawarah untuk mufakat sesuai jiwa dan semangat Pancasila yang senantiasa menjadi landasan gerak langkah kita dalam menghadapi dan memecahkan setiap masalah yang dihadapi di daerah ini,” ucapnya.
Kemudian, orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini juga mengajak semua masyarakat untuk bersama – sama mengerahkan segala daya, pikiran dan potensi yang dimiliki untuk membangun Daerah yang dicintai ini. (Al)