Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kolaborasi BPS dan Dukcapil Perlu 500 Tenaga Survei

×

Kolaborasi BPS dan Dukcapil Perlu 500 Tenaga Survei

Sebarkan artikel ini
19 Pulpis Sensus penduduk
Kepala Dukcapil Pulpis, Subagijo berkoordinsi dengan Kepala BPS Pulpis, Ceptedy melakukan koordinasi terkait pelaksanan Sensus Penduduk 2020, Kamis (16/1/2020).

PULANG PISAU, KP – Dalam mendukung pelaksanaan Sensus Pendusuk 2020, Badan Statistik Nasional (BPS) melakukan rekrutmen tenaga kontrak untuk mengisi posisi petugas bagian survai.

Rekrutmen tenaga bagian survai ini dilaksanakan berdasarkan SOP, mulai dari aeleksi adminitrasi berkas dan tets wewancara, sehingga diharapkan dapat menghasilkan petugas berkualitas dan berkeinginan menjadi petugas dengan tulus dan ikhlas.

Baca Koran

Kepala BPS Pulang Pisau, Ceptedy mengatakan BPS Pulang Pisau membutuhkan kurang lebih 500 orang untuk mengisi posisi petugas survai yang tersebar di 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Adapun persyaratannya adalah minimal pendidikan terakhir SLTA, memiliki handpine android, memahami teknologi informtika (TI), dan mau bekerja tulus dan ikhlas.

” Sebelum melaksanakan survai, petugas hasil rekrutmen ini nantinya akan diberikan pelatihan dan pembekalan. Harapan kita, nantinya dapat menghasilkan data ang akurat dan akuntabel, ” kata Ceptedy, Kamis, (16/1).

Ceptedy juga mengungkapkan saat ini proses rekrutmen petugas bagian survai sedang berjalan, dan masuk pada seleksi wewancara. Nantinya kata Ceptedy, hasil dari rekrutmen ini akan melaksanakan survai, mulai angkatan kerja nasional, sensus nasional (susnas) dan angka kemiskinan, serta survai-survai lainnya.

Dalam rangka mendukung mensukseskan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, Badan Pusat Startistik (BPS) Pulang Pisau berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pulang Pisau, Subagijo membenarkan bahwa Sensus Penduduk tahun 2020 adalah pertama yang bekerjasama dan berkolaborasi antara BPS dengan Dirjen Dukcapil.

Dukcapil Pulang Pisau kaya Sebagijo, akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020, dengan cara memberikan data dasar.

” Jadi data dasar ini nantinya akan di bawa kelapangan untuk di konfirmasi, sehingga nantinya bisa ditemukan penduduk yang memiliki KTP atau tidak, sehingga nanti bisa mendapatkan gambaran, bahwa penduduk Pulang Pisau yang tidak memiliki KTP atau penduduk luar yang tinggal di Pulang Pisau, ” ujarnya. (sgt/k-8)

Baca Juga :  Komisi II DPRD RDP Bersama Dishut Kalteng
Iklan
Iklan