Pulang Pisau, KP – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo memimpin Musyawarah Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Kahayan Kuala uang di laksanakan di Aula kecamatan setempat, Rabu (12/2).
” Pelaksanaan Musrembang ini merupakan amanat UU nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, ” kata Edy Pratowo.
Orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini mengatakan, pekaksanaan Musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam pelaksanaan proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021. Singkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas program dari organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai insyansi teknis pelaksanaan program kegiatan di daerah. Yang mana untuk pelaksanaan program kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari ABPD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Disamping itu, Edy Pratowo juga mengharapkan pelaksanaan Musrembang ini menjadi media interaktif bagi segenap warga masyarakat kevamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan sertarekomendasinkebijakan guna mendukung implementasi prigram kegiatan tahun anggaran berikutnya.
” Forum ini juga merupbentuk komitmen bersama atara pemangku kebijakan daerah dalam pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, tranfaran dan akuntabel, ” tandasnya
Edy Pratowo juga menyampaikan, pelaksanaan Musrembang tahun 2020 ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2021 mendatang. Usulan-usulan dari Musrembang ini kata Edy, datanya akan di kompilasi denhan data hasil Musrembang tahun 2019 lalu, dan juga di bagi dalam skala prioritas pertama, dan skala prioritas ke dua, dan mengacu dengan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau.
” Data Musrembang tahun 2020 ini kata kita sandingkan dengan data Muresmbang 2019, dan mengacu pada RPJMD, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak melenceng dari rencana kerja, ” tandasnya. (sgt)