Banjarmasin, KP – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin berharap, agar Pemko terus berupaya menjadikan program kesehatan skala prioritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Harapan ini disampaikannya, menyusul telah dioperasikannya Rumah Sakit Sultan Suriansyah.
“Apalagi jika program kesehatan ini diimbangi dengan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dari mulai Puskesmas hingga rumah sakit,’’ kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia.
Kepada KP, Senin (3/2/2020), ia mengemukakan, melalui peningkatan pelayanan tersebut setidaknya diharapan sebagai jawaban dalam menyikapi pelayanan kesehatan yang seringkali dikeluhkan masyarakat selama ini.
“Padahal semua warga pada dasarnya berhak mendapat pelayanan kesehatan secara baik, tak terkecuali masyarakat miskin yang telah mendapatkan jaminan dari pemerintah pusat maupun daerah,’’ tandasnya.
Ia mengatakan, jika masalah rumitnya birokrasi sering menjadi kendala, sehingga membuat pelayanan kesehatan yang telah diprogramkan pemerintah dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai harapan.
Hal itu terbukti, ungkapnya, masih banyaknya kasus-kasus masyarakat miskin yang tidak dan kurang mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik saat mereka mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan berbagai alasan “Walaupun mereka memiliki kartu BPJS kesehatan,’’ ujarnya Hilyah Aulia yang juga Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin ini.
Menurutnya, berbagai jenis penyakit baik menular maupun yang tidak menular saat ini sangatlah mengancam kesehatan masyarakat, sehingga untuk mengantisipasi ancaman tersebut menuntut Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi hal mutlak.
Lebih jauh Hilyah Aulia menandaskan, peningkatan pelayanan kesehatan itu juga terkait dalam upaya untuk mempercepat pencapaian target MDG’s (Millennium Development Goals) atau tujuan pembangunan milenium yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Kendati pada sisi lain ia juga menegaskan, sejalan tuntutan peningkatan pelayanan kesehatan tersebut bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat.
Dijelaskannya, peningkatan kesehatan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik dalam bentuk pencegahan penyakit maupun pengobatan.
Hilyah Aulia menyatakan apresiasinya, DPRD Kota Banjarmasin kini terus berusaha mendorong pihak Pemko dalam kerangka memprogramkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya dengan telah berdirinya Rumah Sakit Sultan Suriansyah untuk memberikan layanan kepada masyarakat, tidak terkecuali warga miskin.
Ditandaskannya, sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor : 36 tahun 2009 tentang kesehatan, telah menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapat pelayanan kesehatan. “Karenanya, setiap individu, keluarga tidak terkecuali warga miskin atau tidak mampu berhak memperoleh jaminan serta mendapatkan pelayanan kesehatan,’’ ujarnya. (nid/K-5)