Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Menjadi Pers Sejati

×

Menjadi Pers Sejati

Sebarkan artikel ini

Oleh : Loly Norsandi
Pendidik

Baru saja digelar pada 9 Februari 2020 lalu peringatan Hari Pers Nasional, di Banjarmasin, yang kali ini berkesempatan menjadi tuan rumah perhelatan acara. Puncak peringatan HPN 2020 dibuka langsung Presiden RI Joko Widodo di kantor Sekdaprov Kalsel di Kota Banjarbaru, selain beberapa menteri, juga para duta besar negeri sahabat akan ikut hadir.

Android

“Di antara Dubes yang hadir itu antara lain dari Amerika Serikat, Laos dan Armenia dan dubes lainnya sudah konfirmasi hadir sebanyak 24 dubes,” ujarnya Zainal Hilmie pada antaranews.com.

Turut hadirnya duta besar beberapa negara sahabat oleh pemerintah dianggap sebagai sebuah kesempatan untuk dapat menarik investor. Terlebih lagi kali ini yang menjadi tuan rumah adalah Kalimantan Selatan yang diharapkan pemerintah dapat menjadi provinsi penyangga perekonomian bagi Ibu Kota yang baru. (antaranews.com)

Tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun menyusun berbagai agenda untuk memanfaat kesempatan baik ini. Diantaranya, harapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menjadikan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 menjadi momentum untuk mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Selatan dalam berbagai bidang. HPN 2020 di Kalsel bernilai strategis bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Nurul Fajar Desira mengatakan, dalam rangkaian HPN, PWI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mengadakan forum group discussion (FGD) forum invetasi dengan tema membangun Kalsel menuju gerbang ibu kota negara. (jejakrekam.com)

Insan pers diharapkan dapat menjadi corong pemerintah untuk mengulas potensi potensi pariwisata, SDA dari alam Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan sehingga menarik dunia untuk turut berinvestasi. Kerja sama yang dapat memuluskan keinginan pemerintah memindah ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur.

Sepintas memang tidak ada yang salah menerima investasi dari luar negeri. Namun dalam sistem saat ini, Investasi yang disepakati oleh dua negara tentu akan menuntut imbalan yang menguntungkan. Sayangnya, keuntungan bukan berpihak pada negeri ini.Sehingga insan pers semestinya mampu mempertimbangkan secara matang, dalam mengolah informasi.

Adanya investasi dan utang asing membuat kekuatan politik dan kemandirian negeri ini telah tergadai. Betapa lemahnya negeri kaya raya ini, padahal negeri kita dikaruniai kekayaan alam yang luar biasa banyaknya. Tetapi sayangnya rakyat tidak bisa ikut menikmatinya.

Utang luar negeri dan investasi sesungguhnya merupakan bagian dari bentuk penjajahan gaya baru yang dilancarkan oleh negara kafir terhadap negeri-negeri muslim. (Kitab mafaahiim siyasiy, Taqiyuddin an Nabhani)

Didalam Islam idak ada larangan dalam bekerja sama dengan asing, namun tentu dengan syarat. Di kitab Nizhamul Iqtishadi fil Islam, buah karya syekh Taqiyudin An-Nabhani dijelaskan, di antaranya bukan negara yang memusuhi Islam, bukan dalam bidang strategis dan juga tidak menjadikan posisi negeri asing tersebut menjadi menguasai negara muslim. Hal ini didasarkan kepada QS An-Nisaa ayat 41. Dengan demikian, akan menjauhkan negeri ini dari jebakan perjanjian asing yang merugikan dan bertentangan dengan syariat Islam.

Karena media sebenarnya merupakan alat politik bagi sebuah negara, media dapat memengaruhi kebijakan institusi politik dan dijadikan penetral ketika terjadi konflik perubahan institusional. Hal ini tidak dapat dihindari, karena media adalah alat yang paling efektif untuk melakukan hegemoni dan mempengaruhi masyarakat. (muslimahnews.com)

dalam Islam, media massa (wasaail al’ilam) berfungsi strategis dalam melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda` al-islami) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992). Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Sedang di luar negeri, media massa berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam dan sekaligus untuk membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia (Ghazzal, 2003).

Islam dengan seperangkat aturannya telah mengatur dengan rinci bagaimana pers sebagai bagian dari struktur kenegaraan. Tugasnya berkaitan dengan syiar Islam dan penguatan pemikiran Islam di tengah-tengah umat. Termasuk penyebaran pemikiran yang benar tentang sistem ekonomi Islam agar SDA milik umat tak dikuasai oleh individu atau swasta asing dan aseng. Tidak ada ruang untuk penyebaran informasi dan pemikiran yang menyesatkan umat.

Adapun informasi selain hal tersebut, seperti informasi keseharian, program atau acara politik, pemikiran dan sains, serta informasi tentang peristiwa dunia, juga mendapatkan arahan dan kontrol dari negara. Sebab semua informasi tersebut mempunyai kaitan erat dengan ideologi dan sikap negara terhadap hubungan internasional. Negara akan mengeluarkan undang-undang yang memuat panduan umum pengaturan informasi yang mendukung pengokohan masyarakat Islam yang kuat memegang syari’ah Islam sehingga melahirkan banyak kebaikan dari dan di dalam masyarakat. (muslimahnews.com)

Karenanya seruan penyadaran itu wajib ditujukan untuk mewujudkan lembaga penyiaran atau media massa sesuai dengan ketentuan Islam, dengan terlebih dulu merealisasikan adanya khilafah Islam yang dengannya terwujud lembaga dan media massa Islam yang konstruktif membangun peradaban hidup yang mulia. Wallahu A’lam.

Iklan
Iklan