Banjarmasin, – KP – Penyebaran virus corona atau covid-19 kian mengkhwatirkan. Bahkan pihak pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah mengumumkan akibat wabah yang kini sudah menyerang ratusan negara di dunia, termasuk Indonesia itu sebagai bencana nasional.
Guna mengantisipasi penyebaran covid-19 yang berawal menyerang kota Wuhan Cina lebih meluas , baik pemerintah pusat maupun sejumlah pemerintah daerah seluruh Indonesia serentak mengambil langkah antisipasi, tak terkecuali DPRD Kota Banjarmasin.
Menyusul penyemprotan desinfektan oleh petugas Kesehatan Kota Banjarmasin di seluruh ruangan dalam upaya pencegahan virus corona, Rabu (18/3/2020). DPRD Kota Banjarmasin memutuskan menyatakan Local lockdown.
Dengan dipustuskannya Local Lockdown ini, DPRD Kota Banjarmasin tidak menerima kunjungan kerja (kunker) dari daerah lain. Sebaliknya kami juga tidak akan melaksanakan kunjungan kerja ke daerah lain,
kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, SH MH.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin dalam jumpa pers kepada wartawan, Kamis (19/3/2020) kemarin menjelaskan, lokal lockdown terhitung dari tanggal 19 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
Menurutnya, keputusan ini diambil sekaligus guna menindaklajuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengimbau pemerintah daerah mesti membatasi para pejabat bepergain ke luar guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19.
Sebelumnya ia menjelaskan, terkait keputusan lokal lockdown pimpinan dewan telah mengadakan rapat terbatas dengan seluruh Ketua atau Perwakilan Fraksi di DPRD Kota Banjarmasin.Meski katanya menjelaskan. Dalam rapat Bandan Musyawarah (Banmus) agenda atau kegiatan dewan sudah dijaduwalkan.
“Namun sesuai dengan Tatib, meski sudah dijaduwalkan dan diputuskan oleh Badan Musyawarah bisa saja dilakukan perubahan,“ kata HM Yamin menambahkan
Unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindara ini juga , selama lokal lockdown, DPRD Banjarmasin tidak melaksanakan kunker, baik dilaksanakan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Workhosp maupun Kunker Pansus Penyusunan Raperda. , .
Meksi demikian baik Harry Wijaya dan HM Yamin mengatakan, untuk agenda kegiatan dewan lainnya tetap berjalan seperti biasa, seperti rapat kerja komisi dengan mengundang SOPD sesuai mitra masing-masing.
Termasuk acara peringatan Isra Mira’j yang dijaduwalkan tanggal 23 Maret 2020,
kata Harry Wijaya, seraya menambahkan dalam agenda keagaamaan ini dilakukan doa tolak bala, Kota Banjarmasin seluruh Kalsel khususnya dan seluruh banga Indonesia dilindungi dari wabah virus corona dari Allah SWT.
Agenda dalam waktu dekat ini dikatakan Harry, DPRD Banjarmasin merencanakan paripurna LKPj yang dijaduwalkan dilaksanakan tanggal 26 Maret.
Kembali menjelaskan, soal lokal lockdon Harry Wijaya dan HM Yamin, mengemukakan, untuk mewaspadai penyebaran virus corona di DPRD Kota Banjarmasin akan dilakukan pemerinksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermal scanner.
Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan baik kepada seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin, pegawai sekretariat dewan, maupun tamu termasuk wartawan saat memasuki lingkungan kantor DPRD Banjarmasin ini,
kata HM Yamin seraya menambahkan, terkait penyediaan thermal scanner ini pihaknya sudah meminta agar sekretariat dewan memfasilitasi. (nid/KPO-1)