Mulai 23 Maret Hampir Seluruh Staf Pemprov “Dirumahkan”

Banjarbaru, KP – Terhitung Senin (23/03/2020) hampir seluruh staf lingkup Pemprov Kalsel, dirumahkan atau bekerja dari rumah. Keputusan ini diambil setelah penetapan status darurat bencana covid-19 di Kalsel beberapa hari lalu.


Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Burhanuddin, menerangkan kebijakan ini tidak berlakukan bagi pejabat struktural. Dikatakannya, pejabat struktural tetap masuk kantor untuk memberikan pelayanan.

Berita Lainnya
1 dari 2,119


“Khusus pejabat struktural terhadap pengecualian bagi yang bertugas di kantor perwakilan di Jakarta, mereka seluruhnya bekerja di rumah. Yang dirumahkan staf dan pegawai kontrak,” ujar Burhan.


Lantas bagaimana dengan instansi pelayanan seperti UPPD Samsat? Burhan menyebut jam kerja bisa menyesuaikan. “Staf pada instansi pelayanan tidak bekerja di rumah, tapi silahkan jam kerja menyesuaikan,” katanya.


Salah satu ruangan yang nampang lengang atas kebijakan ini di Bagian Komunikasi Pimpinan, Biro Administarsi Pimpinan, Setdaprov Kalsel. Biasanya ruangan ini cukup banyak staf yang bekerja.(mns/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya