Banjarmasin, KP – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel memanfaatkan media teknologi informasi, dengan menggunakan video teleconference, Kamis (26/3, di Banjarmasin.
Hal ini dikarenakan anjuran dari Pemprov Kalsel untuk melaksanakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, dalam menindaklanjuti status tanggap darurat Virus Corona Covid 19.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dimulai pada pukul 09.00 WITA, diikuti oleh anggota Banmus lainnya yang masing-masing berada di kediaman.
Adapun pembahasan rapat adalah terkait materi perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan Maret dan penyusunan jadwal atau agenda kegiatan bulan April.
Walaupun penyelenggaraan rapat ini baru pertama kali dilaksanakan melalui video conference akan tetapi dalam pelaksanaannya berlangsung tertib, dilihat antusiasnya pimpinan dan anggota dalam rapat Banmus ini, serta disepakatinya beberapa keputusan rapat yang ditandai ketukan palu oleh Ketua DPRD.
Sementara itu ikut pula dalam video conference rapat ini, Sekdaprov Kalsel, H Abdul Haris beserta jajarannya antara lain, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kabid Anggaran Bakeuda Prov Kalsel dan dari Biro Hukum SetdaProv Kalsel.
Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah menjelaskan walaupun situasi terkini adalah status tanggap darurat akan tetapi DPRD tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam bekerja dari tempat dan kediamannya masing-masing.
“Implementasi WFH, pimpinan dan anggota DPRD tetap melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang mendukung untuk video conference,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, karena video conference merupakan kebutuhan ke depan, sehingga mau tidak mau harus dilakukan.
“Ini sudah merupakan kebutuhan untuk membahas berbagai hal tanpa harus bertemu,” jelas Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin. (lyn/K-2)