Banjarmasin, KP – Ketua DPD Apindo Kalsel meinta kepada pengusaha banua untuk untuk tetap membaya Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini karena ini kewajibannya bagi perusahaan yang masih mampu.
Diakuinya, memang banyak perusahaan yang cukup berat bayar THR tahun ini setelah adanya covid 19.
“ Apindo daerah lewat DPD Apindo pusat meminta kepada Kementrian Tenaga Kerja RI adanya keringanan masalah pembayaran THR ini karena ini sifatnya posmayer dan ini bila gagal ada komunikasi by partit antara perusahaan dan tenaga kerja sehingga teman-teman pekerja masih mendapatkan haknya THR tahun ini,” kata Dr H Supriadi Spd kepada wartawan Selasa.
DPD Apindo Kalsel meminta kepada pemerintah dan pemerintah daerah khususnya agar lebih serius lagi dalam menangani covid 19 ini karena sudah mulai ada dibanua, karena kalau tidak serius dan berlaru-larut ada kemungkinan pengusaha kita yang hanya bisa bertahan mampu hingga bulan Juni 2020.
Karena kalau hingga bulan Juni tidak berakhir covid 19 ini maka perusahaan terancam bangkrut atau failid dan ini tentu mengancam kelangsungan berusaha dibanua ini.
“Harapan kami sebagai pengusaha ada keseriusan dari pemerintah kita dan Pemprov Kalsel dalam masalah ini,’’bebernya.
Dikatakan, tidak bisa dipungkiri dengan mulai merebaknya covid 19 ini ia meminta kepada rekan-rekan pengusaha beberapa karjaan yang bisa dikerjakan dirumah agar bisa dikerjakan dirumah saja. Semaksimal mungkin dengan tidak menempatkan pekerja ditempat kerja, kecuali para pekerja perusahaan manufaktur seperti perusahaan industri seperti pertambangan, perkayuan hingga perkebunan.
“Sudah kami minta dan harapkan bagi perusahaan yang memiliki mes karyawan agar pekerjanya diinapkan agar mereka tidak terkontaminasi dari luar namun jika perusahaan tidak memiliki mes dilokasi alangkah baik perusahaan meliburkan mereka pekerjanya ini konsekwensi karena virus ini super ganas,” tutup Supriadi. (hif/K-1)