
Batulicin, KP – Pembiayaan percepatan penanganan penyebaran Covid 19 mengharuskan Pemerintah Daerah di level Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Indonesia melakukan Refocusing anggaran.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) melalui Video Confrence (Vicon) antara pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Pemerintah Daerah se Indonesia, guna memastikan pelaksanaan Refocusing anggaran tersebut.
Selain itu Rakor turut membahas penyesuaian APBD ditengah pandemi berlangsung, sekaligus penguatan perencanaan pos anggaran biaya tak terduga.
Dalam Rakor itu pula dijelaskan, hanya anggaran pelaksanaan Pemilukada yang tak bisa digeser.
Dimana 270 daerah di Indonesia akan melaksanakan hajatan tersebut.
Turut hadir dalam Rakor melalui Vicon tersebut, Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem, serta Kepala SKPD terkait. (rel)