Palangka Raya, KP – Guna terus berupaya memaksimalkan penerapan PSBB dalam menanggulangi wabah Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kali ini sosialisasi ditujukan kepada warga di kawasan pertokoan di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (21/05/2020).
Sosialisasi tersebut di lakukan bersama para relawan melihat ramainya masyarakat di kawasan tersebut.
Dengan membagikan brosur aturan PSBB, masyarakat satu persatu diimbau untuk wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
“Kami mengimbau agar saudara-saudari sekalian menjaga jarak fisik dan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, demi mencegah penularan wabah Covid-19”, ucap Toha.
Selan itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar disiplin untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri, seperti mencuci tangan serta membersihkan diri setelah melakukan aktifitas di luar rumah.(yld/KP)