Kuala Kapuas, KP – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perhubungan setempat bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas, melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Jenis Tug Boat TB.Sumber Merine 5 yang berlayar dari Batam menuju Barito Selatan melalui perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas dan mengangkut sebanyak 11 orang Anak Buah Kapal (ABK), Selasa (5/05/2020).
“Selain memeriksa kelengkapan dokumen Kapal TB.Sumber Merine 5 juga dilakukan penyemprotan guna mensterilkan kapal tersebut dalam mencegah penyebaran COVID-19 lewat jalur DAS Kapuas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Vitrianson, melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Kesehatan Dishub Kapuas, Siter Sandan, di Kuala Kapuas.
Selain dilakukan pemeriksaan secara dokumen, kata Siter Sandan, petugas Dishub juga memeriksa kesehatan para ABK kapal untuk menjamin para ABK tidak ada yang sakit dan berpotensi terkena COVID-19.
“Pemeriksaan dan penyemprotan terhadap kapal – kapal yang hendak melintas DAS Kapuas rutin kita laksanakan dalam menjaga serta mencegah cepatnya persebaran COVID-19 di Kabupaten Kapuas melalui jalur perairan yang sering dilewati kapal dari luar wilayah Kapuas,” katanya.
Ditambahkannya, kegiatan ini dilaksanakan gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas, bertempat di Pelabuhan Dermaga Danau Mare Kota Kuala Kapuas. (Al/KPO-1)