Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Ditengah Pandemi COVID-19, Satpol PP Bartim Berupaya Tingkatkan PAD

×

Ditengah Pandemi COVID-19, Satpol PP Bartim Berupaya Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, KP – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Timur Hudaya Husinsah mengatakan, petugas Satpol PP hingga saat ini terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) walaupun sedang pandemi COVID-19.

“Pemilik bangunan gedung sarang burung walet yang ada di wilayah setempat sudah kita kunjungi dan kita ingatkan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ), agar bisa meningkatan pendapatan asli daerah ( PAD ),” kata Hudaya Husinsah di Tamiang Layang, Rabu ( 8/7 )

Baca Koran

Menurutnya, salah satu dasar pengecekan IMB bangunan gedung sarang burung walet yakni Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2005 tentang bangunan gedung. Pengecekan IMB dilaksanakan sejak awal Juni 2020 lalu.

Difokuskan untuk pengecekan IMB bangunan gedung sarang burung walet, agar para pemilik bangunan terkhusus bangunan sarang burung walet yang belum memiliki IMB agar segera membuatnya.

Langkah ini diambil setelah melihat kondisi PAD yang mengalami penurunan dimasa pandemi COVID-19. PAD merupakan penunjang pembangunan daerah. Semakin besar PAD maka akan berperangruh terhadap besarnya pembangunan daerah.

“Salah satu cara yang kita lakukan yakni membuatkan surat pernyataan dan ditandatangi oleh pemilik bangunan agar segera membuat IMB dalam batas waktu yang sudah ditentukan,” kata Hudaya.

Pembongkaran bangunan gedung bisa dilakukan jika tidak memiliki IMB. Hal tersebut sesuai dengan pasal 43 ayat (1) huruf c Perda nomor 6 tahun 2005 tentang bangunan gedung.

Tambah Hudaya, pemeriksaan IMB bangunan juga dilakukan pada gedung rumah, rumah toko (ruko) maupun toko. Diketemukan ada puluhan bangunan yang tidak memiliki izin bangunanya.

“Ditemukan sejumlah bangunan gedung rumah, ruko dan toko belum memiliki izin bangunan. Kita berkomunikasi secara persuasif agar para pemilik bangunan gedung bisa membuat izin bangunannya,” katanya.

Baca Juga :  Menang Tipis 8 Suara, Gogo-Helo Deklarasikan Kemenangan di Barito Utara

“Mari kita bersama-sama taat aturan, mari kita bersama-sama mencintai Kabupaten Bartim,” demikian Hudaya. (vna/K-10)

Iklan