Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinHEADLINE

Terapkan Protokol Kesehatan Warga Banjarbaru Tetap Berolahraga Ditengah Pandemi

×

Terapkan Protokol Kesehatan Warga Banjarbaru Tetap Berolahraga Ditengah Pandemi

Sebarkan artikel ini
BERSEPEDA- Inilah kegiatan bersepeda yang kini menjadi trend masyarakat termasuk di lapangan Dr Murjani Kota Banjarbaru ditengah Pandemi yang mulai rami dengan mengedepakan protokol kesehatan.

Banjarbaru,KP- Minggu ( 19/07/2020) perlu disadari saat ini kesehatan tubuh adalah kunci utama agar terhindar dari Covid-19. Dimana gaya hidup sehat dan oleharaga teratur menjadi jurus jitu agar menjaga daya tahan tubuh tetap dalam kondisi prima.

Namun perkara kegiatan berolahraga ditengah pandemik kini mengalami perubahan, semua kini harus terus menjalani penerapan protokol kesehatan. Dimana warga yang akan bersepeda dihimbau agar tetap menggunakan masker, membawa hand sanitizer, membawa minuman sendiri, melakukan physical distancing dan disarankan untuk bersepeda sendiri, bukan bergerombolan

Saat ini bersepeda merukapan kegiatan olaharaga yang cukup diminati masyrakata, selain mudah dan menyenangkan, bersepeda juga memiliki efek yang sangat bagus dalam menjaga stamina tubuh juga menjadi gaya hidup yang ramah lingkungan.

Trend bersepeda dimulai sejak pemerintah melaksanakan pemberlakuan WFH ( Work From Home/ Bekerja dari rumah) dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19. Masyarakat yang terus menerus dirumah akhirnya bersepeda untuk mengusir rasa jenuh sekaligus berolahraga agar tetap menjaga kesehatan.

Dikota Banjarbaru sendiri, lapangan Dr Murjani adalah lokasi favorit masyrakat yang melakukan kegiatan bersepeda. Seperti Dwi (30) dia memilih Lapangan Dr Murjai untuk bersepeda karena lebih dekat dengan pemukiman penduduk juga area tersebut ramah untuk pesepeda.

“Saya bersepeda agar menjaga imunitas tubuh biar tetap fit. bersepeda disini karena lebih aman, pengendara juga tidak ada yang cepat jalurnya juga aman dan bisa sambil swafoto juga” Jelasnya

Dwi memilih naik sepeda karena menurutnya tingkat penularan cukup rendah karena selama bersepeda dia tidak ada kontak fisik dengan orang lain.

Namun, berdasarkan Perwali No 20 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan diBanjarbaru. Perwali ini guna menjaga agar masyrakat yang melakukan kegiatan diluar rumah dapat menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berkumpul lebih dari lima orang.

Baca Juga:  Minimalisir Penularan Covid-19, Bandara Syamsudin Noor Sediakan Fasilitas Rapid Tes Antigen

Pada kegiatan Car Free Day dilapangan Dr Murjani, Satpol PP Kota Banjarbaru Bidang Tibum danTranmas Melalui Seksi Operasi dan Pengendalian gabungan bersama Polres Banjarbaru Melaksanakan Kegiatan dilapangan Dr.Murjani Banjarbaru yaitu Melakukan Himbauan, Edukasi dan Sosialisasi berkenaan telah terbitnya serta Pemberlakuan Peraturan Walikota Banjarbaru (Perwali) Nomor 20 Tahun 2020 Tanggal 9 Juli 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

“Petugas juga memberikan Pemahaman dan informasi bahwa ada Sanksi yg akan diberikan bila melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai yang di atur dalam Perwali Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2020 yaitu mulai Sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembinaan fisik terukur, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan rompi, hingga denda administratif paling sedikit Rp.100 ribu dan paling banyak Rp 250 ribu.” Jelas PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat. (ADV)

Iklan
Iklan