Kandangan, KP – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan pandangan umumnya, terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan anggaran peraturan daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Rabu (26/8/2020) dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, didampingi Ketua DPRD Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua I Rodi Maulidi.
Fraksi DPRD menanggapi Raperda, yang disampaikan Bupati HSS Achmad Fikry pada Senin (24/8/2020) kemarin.
Penyampaian pandangan umum fraksi itu dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, serta para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten HSS memberikan apresiasi dan dukungannya pada perubahan APBD 2020 yang disampaikan oleh pihak eksekutif, dengan ketentuan dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar mendesak dan skala prioritas.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad menyampaikan terimakasih atas dukungan DPRD Kabupaten HSS dalam rangka penyusunan Raperda perubahan APBD 2020 itu.
Dijelaskannya, rapat akan dilanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, yakni memberikan tanggapan terhadap saran-saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD itu. “Makin cepat ditetapkan, semakin maksimal kita gunakan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Syamsuri Arsyad, usai rapat paripurna itu.
Sebelumnya, pada Raperda yang diajukan, pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun ditargetkan sebesar RP. 1.210.425.821.000. Target ini menurun sebesar, 2,22 persen dari APBD murni 2020. Penurunan itu merupakan dampak adanya pandemi Covid-19, yang terjadi sejak awal triwulan ke dua tahun anggaran 2020. (tor/K-6)