Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Perubahan KUA-PPAS 2020 HSS Disepakati

×

Perubahan KUA-PPAS 2020 HSS Disepakati

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGANAN - Nota kesepahaman atas kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD 2020 Pemkab HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran? (KUA) dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) 2020.

Perubahan KUA dan PPAS pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD 2020) Pemkab HSS tersebut, ditetapkan usai rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (10/8/2020) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS.

Android

Nota kesepahaman atas kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2020 itu, ditandatangani Bupati HSS Achmad Fikry, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.

Hasil kesepatakan itu, KUA dan PPAS APBD perubahan 2020 mengalami peningkatan 8,74 persen. Dari sebelumnya sebesar Rp 1.361.647.392.350, meningkat sebesar Rp 119.039.341.895 menjadi Rp 1.480.686.734.245.

”Alhamdulilah, melalui tahapan pembahasan tim Banggar DPRD dan eksekutif, KUA dan PPAS APBD perubahan 2020 sudah ditetapkan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi? yang memimpin rapat itu.

Akhmad Fahmi berharap, melalui KUA dan PPAS APBD perubahan 2020 yang telah ditetapkan tersebut, pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun ini bisa berjalan lancar.

Serta tambahnya, hasilnya segera bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten HSS.

Acara penetapan perubahan KUA dan PPAS itu, turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda Muhammad Noor beserta jajarannya, dan tim Banggar DPRD Kabupaten HSS. (tor/K-6)

Iklan
Baca Juga:  Bupati HSS Sambut Rombongan Al Azhar Mesir
Iklan