Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Bank Kalteng Diharapkan Jadi Ujung Tombak Perekonomian

×

Bank Kalteng Diharapkan Jadi Ujung Tombak Perekonomian

Sebarkan artikel ini
15 kalteeng HL Rapat paripurna DPRD Kalteng
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya saat menyampaikan jawaban gubernur dalam rapat paripurna DPRD kalteng. (kp/ist)

Gubernur mengatakan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah, kedepannya dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja pelayanan dan produktivitas dari PT. Bank Kalteng, sehingga dapat menjalankan program-programnya agar menjadi salah satu ujung tombak perekonomian di Bumi Tambun Bungai ini.

PALANGKA RAYA, KP – DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/9/2020) menggelar rapar paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur H. Sugianto Sabran atas pemandangan umum fraksi-fraksi di lembaga legislatif itu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada PT Bank Kalteng.

Baca Koran

Jawaban Gubernur Kalteng tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula, bahwa penambahan penyertaan modal pemerintah daerah, kedepannya dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja pelayanan dan produktivitas dari PT. Bank Kalteng, katanya.

Dengan harapan, kedepannya Bank Kalteng dapat menjalankan program-programnya agar menjadi salah satu ujung tombak perekonomian di Bumi Tambun Bungai ini seperti yang diharapkan oleh fraksi PDIP, paparnya.

Selanjutnya Gubernur juga memberikan tanggapan, penjelasan dan jawaban dari Fraksi Partai Golongan karya terkait dengan Unit Usaha Syariah memang sampai saat ini belum dapat dilaksanakan.

Hal tersebut karena berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang Perbankan Syariah, bahwa seluruh unit usaha syariah wajib berdiri sendiri menjadi Bank Umum Syariah dengan modal minimal 1 Triliun, katanya.

Dia juga mengatakanuntuk Layanan Perbankan digital, tentunya Bank Kalteng akan terus mengembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai bagian fasilitas yang diberikan layanan.

Saat ini sudah Launching layanan pembayaran pajak daerah dan beberapa jenis pembayaran melalui Virtual Account dan SMS Banking.

Untuk itu diharapkan kedepannya dapat dipastikan layanan tersebut akan lebih ditingkatkan baik dari jenis layanan maupun kualitas layanan itu sendiri.

Selanjutnya terkait dengan pertanyaan bagaimana prosedur dan aturan main perekrutan jabatan penasehat investasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2020 dapat dilihat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Analisis investasi pemerintah daerah dilakukan oleh Penasihat Investasi Pemerintah Daerah (AIPD) yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. Selanjutnya di Permendagri tersebut menyatakan Penasihat Investasi Pemerintah Daerah adalah tenaga profesional dan independen yang memberi nasehat kepada pemerintah daerah mengenai pelaksanaan investasi pemerintah daerah tidak ada diatur mengenai mekanisme maupun prosedur pemilihan Penasihat Investasi. Berdasarkan pertimbangan profesional dan independen tersebut Pemprov menunjuk penasihat investasi yang dimaksud dengan memperhatikan ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa.

Pada kesempatan itu juga diberikan jawaban dan penjelasan terkait pertanyaan yang diajukan oleh Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya H Muhajirin terkait dengan target modal inti dari 1 triliun menjadi 3,5 triliun apakah selaras dengan pertumbuhan bisnis PT Bank Kalteng.

“Peningkatan modal inti dari laba tahun berjalan terus dilakukan. Posisi pada bulan Desember 2019 adalah sebesar kurang lebih 500 miliar lebih dari total modal yang berjumlah 1,4 triliun. Yang mana dari laba tahunan tersebut dialokasikan sebesar 10% – 20% untuk meningkatkan saldo Cadangan Umum yang merupakan bagian dari komposisi perhitungan modal inti.” Ungkapnya

Terkait dengan Pemerintah Daerah harus mempertimbangkan pembayaran proyek Multy Years dapat dijelaskan bahwa penganggaran untuk menyertakan modal pada PT Bank Kalteng untuk tahun 2020 hanya ditetapkan pada berupa barang yaitu berupa tanah yang diatasnya terdapat Gedung KONI dan Gedung Kantor Dispora sedangkan yang berupa uang baru dimulai pada tahun 2021 secara bertahap sampai dengan tahun 2024.

“Hal ini akan dibahas bersama besarannya dengan DPRD pada saat pembahasan RAPBD tahun 2021. TAPD menjamin akan sangat memperhatikan terkait pembayaran Proyek Multy Years Tahap II dan untuk penanggulangan covid-19 nanti dalam penganggaran di tahun 202, sesuai dengan kebutuhan secara skala prioritas. Dapat dipastikan masyarakat Kalimantan Tengah tetap selalu menjadi prioritas dalam program Pemprov ke depan.” Ujarnya

Rencana penyertaan modal ini secara aturan tidak terkait dengan masa jabatan Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur. Berbeda dengan ketentuan terhadap pembiayaan Proyek Multy Years, Penyertaan Modal Daerah dapat ditetapkan didalam Perda dengan waktu yang lebih lama dan masa jabatan Kepala Daerah. perencanaan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Kalteng dianggarkan sampai dengan tahun 2024 menyesuaikan ketentuan dalam peraturan OJK mengenai peningkatan modal tersebut.

“Penjelasan ini sekaligus menanggapi pertanyaan yang sama dari Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra dan Faksi Gabungan P4H” pungkasnya.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno yang dihadiri sebanyak 23 orang anggota dari 44 orang anggota Dewan serta dihadiri pula, oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah, Inspektur Kalteng Sapto Nugroho, Staf Ahli Gubernur, dan sejumlah tokoh masyarakat. (yld/k-10)

Baca Juga :  Menteri LH: Pengelolaan Sampah di Tanah Bumbu Dinilai Cukup Baik
Iklan
Iklan