Banjarbaru, KP – Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso menyerahkan bingkai maklumat Kapolri Idham Azis Nomor MAK/3/IX 2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Kamis (24/9/2020).
Bingkai maklumat tersebut diserahkan kepada pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Banjarbaru yang menjadi peserta Pilkada di posko pemenangan masing-masing, agar dapat dibaca dan dipatuhi oleh Paslon maupun tim pemenangan.
“Tujuan diberikannya Maklumat Kapolri ini agar Paslon dan tim pemenangannya dapatmMentaati isi Maklumat Kapolri, agar terwujud Pilkada Banjarbaru yang aman, damai dan sehat,” kata AKBP Doni Hadi Santoso
Maklumat Kapolri tersebut memuat empat poin, salah satunya menekankan pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada.
Paslon di Pilkada Kota Banjarbaru mengapresiasi maklumat Kapolri tersebut, karena menunjukan keseriusannya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam Pilkada serentak 2020.
Pemberian maklumat Kapolri ini sejalan dengan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas menjelang Pilkada, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya encegahan pandemi Covid-19.
“Selain menyerahkan Maklumat Kapolri, kami juga mengajak para Paslon dan tim penangannya untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah tertuang pada PKPU serta menjaga Harkamtibmas,” tambahnya.
Hal ini agar bisa mewujudkan Pilkada Banjarbaru yang aman, damai dan sehat. “Jika tidak mematuhi aturan, maka akan dilakukan penindakan tegas terukur,” tegas AKBP Doni Hadi Santoso. (dev/K-3)