Marabahan, KP– Langkah cepat dilakukan Tim Gugus Tugas Batola dengan mengirin pasien positif Covid19 dari klaster perusahaan perkebunan di wilayah setempat dikirim ke Karantina Asrama Haji Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (26/9/2020).
Ada 11 pasien yang semua itu dari perusahaan perkebunan PT Tiga Daun Desa Sekata Baru Kecamatan Tamban Kabupaten Batola..
Dari keterangan, kegiatan dilaksanakan Tim Gugus Tugas Batola dipimpin Kapolres, AKBP Moh Lalu Syahir Arif, SIK,MM didampingi Dandim 1005 Marabahan, Arm Ari Priyudono, S. Sos., M. Tr (Han)
“Pasien teronfirmasi positif Covid-19 ini sudah melaksanakan isolasi mandiri selama satu minggu di mess Karyawan PT Tiga Daun.
Selanjutnya pasien dipindahkan ke tempat karantina di Asrama Hasil Provinisi Kalsel,” kata kapolres.
Dari 11 orang daftar pasien ini adalah A Norpandi (57) , Rajudin (44), Hery S (33), Z. Abidin (12), Z. Ilmi (27), M. Riduan (24), Alfi. S (26), Fahyuni (34), L. Fitri (19), Marsinah (36) dan N Milasanti (34)
“Pasien ditetapkan positif Covid19 setelah pelaksanaan swab test oleh Dinas kesehatan Batola.
Pengiriman pasien ke karantina merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid 19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas,” tambah kapolres.
Dasri data, jumlah pasien Covid19 di Batola, dalam perawatan 46 orang dengan rincian, Karantina Faskes 27 orang, di RSUD Anshari Saleh 3, di RSUD Ulin 1, Rumah Sakit Bhayangkara, 1, Karantina Provinsi 18 orang dan Karantina SKB 4 orang.
Sedangkan yang isolasi mandiri menjadi 19 orang yakni di Kecamatan Alalak, 7, Anjir Pasar, 5, Marabahan 5, Tabunganen, 1 dan di Kecmatan Belawang, 1 orang. (K-2)