Pulang Pisau, KP – Dalam rangka mendukung aktifitas belajar mengajar secara on line kepada siswa siswi ditengah Pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau memberikan pelayanan internet gratis untuk kepada siswa siswi.
Kepala Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau Agung Nugroho SH mengatakan bahwa dalam rangka mendukung proses pembelajaran secara on line ditengah pandemi covid-19, Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau memberikan pelayanam wifi atau jaringan internet secara gratis kepada siswa siswi dilingkungan kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Pelayanan wifi atau internet gratis kepada para siswa dan siswi dilingkungan kantor PN ini kata Agung, merupakan salah satu bentuk kepedulian dan bagaian dari komitmen Pengadilan Negeri Pulang Pisau terhadap dunia pendidikan.
” Seperti kita ketahui bersama, akibat pandemi covid-19, proses belajar mengajar tidak bisa dilakukan secara tatap muka, melainkan dilaksanakan melalui virtual atau on line sehingga para siswa membutuhkan jaringan iternet, ” ungkapnya, Selasa (8/9)
Dalam mendukung proses pembelajaran secara virtual atau on line tersebut kata Agung, pihaknya memberikan pelayanan wifi gratis yang diperuntukkan kepada para siswa, khususnya yang berada dilingkungan kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
” Jadi, kepada para siswa yang memerlukan jaringan internet gratis untuk proses belajar mengajar, silahkan datang ke kantor PN Pulang Pisau guna mendapatkan wifi gratis, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan. Harapan kita, program layanan wifi gratis di PN Pulpis ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para siswa dan siswi dalam mendukung dan membantu proses belajar mengajar ditengah pandemi covid-19 ini, ” tandasnya. (sgt/K-10)