Pensiun dari ASN, Hj. Suciati Tetap Pegang Kendali RS Ulin

Berita Lainnya
1 dari 1,894
loading...

Banjarbaru, KP – Hj. Suciati tetap memegang kendali RSUD Ulin Banjarmasin, meski sudah pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Selasa (29/9) ia kembali dilantik oleh Wakil Gubernur Kalsel, H. Rudy Resnawan, sebagai Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, jabatan terkahir yang diemban Suci. Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat PM Noor. Sebelumnya Pemprov Kalsel menunjuk Izaak Zoelkarnain Akbar sebagai Plt Direktur RS Ulin.
Bagaimana bisa seorang yang sudah pensiun kembali menduduki jabatan yang sama? Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, RS Ulin termasuk Badan Layan Umum Daerah (BLUD) atau setengah perusahaan. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel disebutkan dalam manajemen kepegawaian BLUD diberikan peluang bagu tenaga profesional untuk diangkat sebagai pimpinan.
Pimpinan mencakup direktur dan wakil direktur.
“Bu Suci yang dilantik tadi sebagai seorang profesional yang diangkat oleh gubernur mengisi jabatan direktur,” kata Sulkan.
Ia menjabarkan, pada pergub tersebut pengisian pimpinan BLUD terdapat 2 pilihan. Seleksi terbuka untuk ASN atau seleksi terbuka untuk tenaga profesional.
Ia menyebut pimpinan memilih seleksi bagi profesional dengan pertimbangan pada masa covid perlu pengisian jabatan dengan cepat.
“Seleksi terbuka bagi profesional prosesnya lebih cepat, karena tidak perlu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tuturnya.
Sementara itu Rudy Resnawan, menyebut penggunaan tenaga profesional merupakan langkah baru bagi Pemprov Kalsel untuk menerapkan profesionalisme keterbukaan. BLUD dipimpin seorang profesional menurut Rudy bertujuan meningkatkan kinerja.
Ditanya apakah berpengaruh ASN dipimpin non ASN, ia memastikan tidak mengganggu kinerja. “
Dipimpin bukan ASN tidak masalah. Gambarannya seperti daerah dipimpin bukan seorang ASN,” tegasnya.(mns/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya