Banjarmasin, KP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan banyak catatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020, Selasa (14/09) siang.

Hal tersebut terjadi lantaran banyaknya data yang bermasalah dan beberapa rumah warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas KPU.
“Seperti yang terjadi pada dua daerah yang dilakukan coklit, di desa itu masih ada beberapa data ganda, misalnya di Kabupaten Tabalong dan Barito Timur,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiah usai mengahidiri rapat pleno tersebut di Ballroom Treepark Hotel, Kabupaten Banjar.
Menurutnya, temuan itu harus memilki kejelasan, apakah nama yang bersangkutan mempunyai hak pilih? di daerah mana?, baik secara administrasi dan wilayah tempat dia tinggal saat ini.
Bahkan, dalam satu daerah, Bawaslu menemukan adanya dugaan 47 nama pemilih ganda. “Ini mesti dipastikan oleh penyelenggara,” tukasnya.
Selain itu, wanita dengan sapaan Erna itu mengaku hingga saat ini Bawaslu belum diberikan data oleh KPU terkait data pemilih by name by address, KWK, ABKWK. Sehingga pihaknya hanya bisa mengawasi sampai rekapitulasi tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan, proses pengawasan yag dilakukan Bawaslu adalah pengawasan terhadap PPDP saat melaukan coklit ke rumah-rumah. Memastikan setiap rumah di coklit. “Setelah selesai tanggal 14 kemarin, kami bertugas memastikan seluruh rumah yang ada di wilayah kelurahan desa di tempel stiker. Karena coklid dipastikan dengan adanya stiker,” sambungnya.
Hasilnya, ia melanjutkan, pihaknya masih menemukan beberapa rumah yang tidak dicoklit.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji membenarkan bahwa ada beberapa daerah yabg dilakukan coklit ulang di wilayah Kabupaten Tabalong dan wilayah Barito Timur. Ia menyebut di wilayah tersebut ada desa yang masih ditemukan data ganda sehingga harus di lakukan pencoklitan ulang.
“Untuk kegandaan nama pemilih sudah kita selesaikan, ada 22 nama yang sama, kemudian kita TMSkan 5. MS ke tabalong 13, 4 TMS ke Barito Timur, dan 5 orang tidak diketahui identitasnya.
Untuk permasalahan di balangan. Ia menerangkan, setelah dilakukan pendalaman, ternyata wilayah tersebut masuk ke Kabupaten Kotabaru, bukan masuk ke Kabupaten Balangan. “Semoga hanya salah informasi saja,” imbuhnya.
Selain permasalahan diatas, saat ini KPU Kalsel juga dicecar dengan adanya pengurangan jumlah DPS yang akan menjalani Pemilu di tahun 2020.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah pemilih sebanyak 2.869.166 orang, sedangkan pemilih di tahun ini berkurang sekitar 81 ribu lebih,” beber Sarmuji.
Oleh karena itu, seluruh permasalahan tersebut akan menjadi bahan analisa bagi KPU untuk mengetahui apa penyebab sampai terjadi hal seperti itu.
“Apa gara-gara banyak yang meninggal atau memang ada kegandaan di DPT terdahulu, pasalnya ada informasi yang saya dapatkan ada yang dua kali menekan dan akhirnya jadi ganda datanya.
Selain itu, kesalahan tersebut bisa juga diakibatkan ada yang berpindah alamat namun tidak tercatat dan tidak diketahui identitasnya, atau juga masuk dalam daftar aparat TNI-Polri.
“Itu cukup banyak terjadi di Tabalong. Ada sampai 7000 lebih data seperti itu,” tandasnya.(Zak/KPO-1)