Iklan
Iklan
Iklan
Banjarbaru

Bernhard Pimpin Apel Pasukan Penegakan Prokes

×

Bernhard Pimpin Apel Pasukan Penegakan Prokes

Sebarkan artikel ini
APEL PASUKAN - Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan dalam Penegakan Hukum protokol kesehatan covid 19 di Lapangan Eks Kantor Bupati Tapin, Senin. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Direktur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bernhard E Rondonuwu memimpin apel gelar pasukan kesiapsiagaan dalam penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Lapangan Eks Kantor Bupati Tapin, Senin (12/10/2020).

Bernhard mengatakan Satpol PP merupakan garda terdepan untuk peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, yang dibantu TNI/Polri dan aparat lainnya.

Android

“Satpol PP merupakan banteng terdepan dalam Satgas Covid-19 di Kabupaten Tapin,” kata Bernhard, yang juga Pjs Walikota Banjarbaru.

Bernhard merasa bangga karena di Kabupaten Tapin ini menunjukan kebersamaan tim, dimana bupati dan Forkopimda hadir mendukung penegakan Gakkum Covid-19 di Kabupaten Tapin.

“Semua petugas di lapangan harus berpedoman pada SOP, penerapan protokol kesehatan dan selalu mengetahu perkembangan terkini, terutama tentang aturan-aturan,” jelasnya.

Selain itu, petugas diminta untuk tegas humanis dalam penindakan, dengan mengedepankan kearifan, yang artinya harus proporsional.

“Pentingnya selalu mengedepankan prtokol kesehatan seperti 3 M, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” tambah Bernhard

Lebih lanjut diungkapkan, pola penyebaran kasus Covid-19 terbanyak saat ini, adalah penyebaran dari orang atau keluarga di sekitar, sehingga penting menjaga keluarga dengan menerapkan 3M tersebut.

“Juga selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih,” ujarnya.

Diungkapkan, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru terdata sebanyak satu kasus, tidak ada warga yang dirawat. Sebanyak enam orang berkurang dalam pantau tim Satuan Gugus Tugas, tujuh orang telah dinyatakan sembuh dengan nol kasus meninggal dan tujuh orang masih masuk dalam suspek. (dev/K-3)

Iklan
Iklan