Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Deklarasi Damai Anti Anarkisme, Ini Pesan Bupati

×

Deklarasi Damai Anti Anarkisme, Ini Pesan Bupati

Sebarkan artikel ini
Hal 16. 4 Klm Martapura Deklarasi damai
DEKLARASI - Bupati Khalilurrahman menghadiri Deklarasi Damai Anti Anarkisme. (KP/Wawan)

Martapura, KP – ”Deklarasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar ikut mewujudkan kondisi aman, damai dan tentram,” kata Bupati KH Khalilurrahman saat mengikuti Deklarasi Damai Anti Anarkisme, di RTH Alun Alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (26/10).

Menurutnya, ini bisa menjadi komitmen bersama untuk menolak anarkisme dan menciptakan kedamaian, karena kondisi aman dan damai adalah salah satu penunjang menjalankan roda pembangunan.

Baca Koran

”Aksi demonstrasi di beberapa daerah, tujuannya baik untuk menyampaikan aspirasi, namun kerap kali berakhir ricuh, anarkis,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, ada remaja yang ikut dalam demonstrasi tersebut. Ini harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai saat menyampaikan aspirasi, tapi saat pelaksanaannya ada warga yang bertindak anarkis dan merugikan semua pihak.

Bupati juga bersyukur karena selama pemerintahannya, aspirasi masyarakat selalu diterima, baik oleh Pemkab Banjar maupun DPRD setempat. Jadi tak perlu lah unjuk rasa, karena memang mudah disusupi.

”Apalagi saat ini mendekati Pilkada, kerawanan sosial perlu jadi perhatian dan peran aktif semua pihak untuk mengantisipasi dan menjaga kedamaian sesuai peran masing-masing,” pesan Guru Khalil.

Deklarasi Damai ini juga dihadiri Ketua DPRD M Rofiqi, Dandim 1006/Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto, Kapolres AKBP Andri Koko Prabowo, Kajari Hartadi Christianto, Ketua Pengadilan Negeri Martapura Makmurin Kusumastuti, Ketua Pengadilan Agama setempat Pahrur Raji, Sekdakab HM Hilman serta perwakilan elemen masyarakat.

Ada beberapa poin yang dinyatakan, yakni setia pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, menolak aksi anarkisme dan segala bentuk aksi kekerasan lainnya, mendukung negara dalam menegakkan hukum untuk terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, bijak memanfaatkan media sosial dan tidak terprovokasi berita bohong atau hoax, bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Banjar, mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah serta menggunakan jalur hukum berlaku. (Wan/K-3)

Baca Juga :  200 Tukang Bangunan Astambul Ikuti Sertifikasi
Iklan
Iklan