Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPRD Kapuas Gelar Audensi Dengan Mahasiswa Dan Buruh Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja

×

DPRD Kapuas Gelar Audensi Dengan Mahasiswa Dan Buruh Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 8
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, memberikan piagam penghargaan kepada pengurus HMI Kapuas dan SBSM Kapuas, usai audensi di DPRD setempat, Senin (12/10).
Kop Kapuas dprd
16 Foto Kapuas1

Kuala Kapuas, KP – Puluhan Himpunan Mahasiswa Islama (HMI) bersama dengan Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk melakukan audensi terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Yang pastinya apa yang menjadi harapan dan aspirasi mereka hari ini kita akan sampaikan ke Gubernur dan dituruskan ke pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, usai memimpin audensi di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, dampingi Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, Senin (12/10).

Baca Koran

Tentunya, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada HMI Kapuas dan SBSM Kapuas, yang datang ke kantor wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak melakukan aksi demo.

16 Foto Kapuas2

“Saya memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan SBSM yang pada hari ini kita bisa audensi dengan tertib, tidak seperti daerah-daerah lain langsung bergerak tanpa memgetahui pasti. Ini sangat luar biasa,” ucap wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini.

Ditambahkan Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah setempat, DPRD, HMI Kapuas dan SBSM Kapuas, yang telah melaksanakan audensi rapat dengan pendapat (RDP) terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini.

“Allhamdulilah hari ini berjalan dengan tertib dam tidak ada yang melakukan aksi-aksi. Karena semuanya sudaj ditampung aspirasinya dan akan disampaikan kepada Gubernur dan akan diteruskan ke pemerintah pusat,” kata Manang Soebeti.

Sementara itu, Ketua HMI Kabupaten Kapuas, Fadilah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terbukanya DPRD setempat dalam melaksanakan audensi kepada pihaknya terkait menyampaikan aspirasi dan harapannya.

Baca Juga :  Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah, Inspektorat Kalteng Teken PKS Dengan MEL FEB UGM

“Kami harapkan aspirasi dan harapan bisa disampaikan langsung ke provinsi maupun pusat tentang poin-poin Omnibus Law Cipta Kerja ini,” harap Fadilah.

Ahmad Syamsuri selaku Ketua SBSM Kapuas, juga menyampaikan harapan yang sama terkait audensi yang dilaksanakan di DPRD setempat, agar dapat disampaikan ke pemerintah provinsi maupun pusat.

Sementara usai audensi, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, memberikan piagam penghargaan kepada HMI Kapuas dan SBSM Kapuas, sebagai bentuk apresiasi Polres Kapuas kepada para mahasiswa dan buruh yang telah tertib menyampaikan aspirasinya. (Al)

Iklan