Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

×

Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA DPRD HSS - Penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda APBD 2021. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyampaikan pandangan umum atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Rodi Maulidi, Rabu (7/10/2020) di Gedung DPRD setempat. Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, hadir mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi itu.

Android

Fraksi PKS, dengan juru bicara Mardiansyah mengapresiasi dan menyambut baik, atas disampaikannya nota keuangan dan Raperda tentang APBD 2021 oleh Pemkab HSS.

“Kami menerima dan menyetujui Raperda tersebut, untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Mardiansyah.

Masdiansyah mengungkapkan, setelah dilakukan analisa, dalam dokumen Raperda itu tidak ada daftar isi, serta halaman yang tidak jelas. “Sebagai tambahan agar diberikan daftar isi dan halaman yang jelas,” imbaunya.

Ketua Fraksi PKB Yuniati berharap, prinsip penyusunan APBD dapat ditaati.Ia menyebutkan, APBD disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah, disusun secara tepat waktu sesuai tahapan dan jadwal.

Lalu, dilakukan secara transparan, di mana memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya. Serta, penyusunan melibatkan partisipasi masyarakat.

Kemudian, APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Terakhir, substansi APBD dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan perda lainnya.

“Apabila salah satu prinsip saja tidak dilaksanakan, maka dampaknya akan sangat terasa sekali terhadap APBD itu,” terangnya.

Fraksi Gerindra-PAN dengan juru bicara Ryan Darmawan berharap, APBD 2021 sesuai dengan tema pertumbuhan ekonomi sektor unggulan pertanian dan pariwisata, melalui pemberdayaan kelompok usaha dan ekonomi kreatif.

“Artinya segala kegiatan mengacu tema tersebut, tidak ada kegiatan yang tidak mencerminkan hal itu tanpa alasan yang kuat,” pesan Ryan, menekankan.

Fraksi Golkar melalui juru bicara Yoga Lesmana menuturkan, pihaknya memaklumi penurunan target pendapatan APBD 2021. Yakni turun sebesar 1,15 persen dari APBD 2020, menjadi Rp 1.223.574.330.000.

Fraksi Golkar tambahnya, mengapresiasi kenaikan 16,27 persen dalam pendapatan asli daerah menjadi Rp 174.400.450.000.

“Dana transer turun 3,62 persen menjadi Rp.1.028.561.880.000, kami memaklumi karena situasi pandemi ini,” ucapnya.

Kemudian, target belanja daerah meningkat 1,52 persen menjadi Rp.1.349.479.185.000. Ia berharap belanja daerah efektif, efisien sesuai skala prioritas. Yakni, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara terstruktur, terarah dan akuntabel, dengan mempertimbangkan keberlanjutan pemulihan ekonomi dampak pandemi covid-19.

Fraksi Nasdem melalui juru bicara Husnan mengimbau, sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan, Pemkab HSS dituntut lebih kreatif dalam menghasilkan dana dan mengelola sumber-sumber pendapatan.

“Sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada,” pesannya.

Berkenaan belanja daerah, ia berharap untuk konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan program-program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan program yang benar menyentuh kepentingan masyarakat.

Fraksi Nasdem mengingatkan, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Daerah pesannya, harus memberikan perhatian khusus dalam pembagnunan infrastruktur yang menyentuh bidang  pertanian dan pelaku UMKM.

“Selama ini penganggarannya di APBD sangat minim,” ujarnya.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Muhazerrahman berharap, Raperda APBD 2021 disusun benar-benar merupakan hasil dari kajian yang mendalam.

“Serta, setiap pasal yang telah dibahas, tidak bertentangn dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tutur politisi Partai Demokrat itu.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, semua fraksi menyatakan proses pembahasan akan berlanjut.

Masukan dan harapan fraksi ucapnya, menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihaknya akan memberikan jawaban.

Syamsuri menyampaikan terimakasih dan penghargaan pada semua pihak, atas dilakukannya proses pembahasan Raperda APBD 2021. “Kami berharap APBD 2021 segera selesai sehingga proses pembangunan lebih cepat lagi,” pungkasnya. (tor/K-6)

Iklan
Iklan