Banjarmasin, KP – Melalui aplikasi Sistem Informasi Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Restoran, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak dari sektor restoran.
Seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan kepada para wajib pajak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin pun juga diharapkan dapat meningkat dan tercapai sesuai dengan target yang ditentukan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Restoran yang diselenggarakan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (18/11).
Sosialisasi pada hari ini, menurut H Hermansyah merupakan salah satu upaya untuk dapat mewujudkan peningkatan PAD Kota Banjarmasin. “Salah satunya adalah melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Restoran, di mana ini merupakan bagian dari upaya kita untuk modelisasi administrasi pajak daerah dengan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Bakueda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil itu, ia juga berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi pada hari ini, para wajib pajak dapat mengetahui informasi tentang hasil pemeriksaan dan pengawasan pajak restoran secara online. (Dokpim/K-3)