Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPRD Kapuas Bersama Eksekutif Sepakati KUA-PPAS APBD 2021

×

DPRD Kapuas Bersama Eksekutif Sepakati KUA-PPAS APBD 2021

Sebarkan artikel ini
16 kapuas
Plt Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, mepakukan penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, pada paripurna DPRD setempat, Senin (16/11) malam.
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan pemerintah daerah setempat, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna Ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021,di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (16/11) malam.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, serta disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD Kapuas, SKPD terkait dan undangan yang hadir.

Baca Koran

Hadir dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, perwakilan Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Kapuas, jajaran Kepala SOPD Kabupaten Kapuas serta Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan tamu undangan.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kapuas bersama pemerintah daerah melalui Alat Kelengkapannya yaitu Komisi I, II, III dan IV bersama mitra kerjanya telah membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 9-10 November 2020, yang kemudian dilanjutkan ke Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas pada tanggal 12-14 November 2020.

Kemudian berlanjut tanggal 16 November dengan agenda sinkronisasi dan finalisasi KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 yang telah mencapai kesepakatan bersama.

Plt Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia sangat mempengaruhi kondisi perekonomian global, begitu juga dengan Kabupaten Kapuas yang terdampak pengaruh signifikan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

“Dimana dengan pendapatan daerah tersebut akan kita belanjakan untuk pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pertumbuhan ekonomi didaerah kita,” katanya.

Pendapatan daerah yang menurun baik pendapatan asli daerah maupun dana-dana dari Pemerintah Pusat telah dirasakan pada tahun 2020 ini, dan juga pengaruh ini diprediksi masih terjadi pada tahun anggaran 2021 yang akan datang. Untuk itu penyusunan KUA PPAS APBD TA 2021 perlu dikedepankan dengan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Ini Nama Badan Publik Penerima Anugrah Penghargaan dari Komisi Informasi Kalteng

Pemerintah telah menerbitkan beberapa turunan aturan berupa Peraturan Menteri yang salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi Pemerintahan Daerah, dimana seluruh Pemerintah Daerah diwajibkan menggunakan satu aplikasi dan satu basis data mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan yang terintegrasi, yaitu menggunakan aplikasi SIPD Kemendagri, sehingga seluruh daerah dapat tertib perencanaan dan pelaksanaan APBD sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

Dengan tertibnya beberapa peraturan, menurut Nafiah merupakan tantangan yang cukup berat untuk melakukan mapping urusan, program kegiatan dan sub kegiatan serta penyesuaian-penyesuaian belanja. “Yang tidak kalah penting adalah penyesuaian diri kita, mari kita membiasakan yang benar dan jangan membenarkan yang biasa,” ucapnya.

Nafiah Ibnor menyampaikan rasa syukurnya sebab rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 telah dilakukan pembahasan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan serta sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas.

Dirinya selaku Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini.

Plt Bupati Kapuas tersebut juga berharap kerja sama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat terus dibina dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk masa-masa yang akan datang. (Al)

Iklan