Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kantongi Izin Plt Walikota, 4 SMP Mulai Belajar Tatap Muka

×

Kantongi Izin Plt Walikota, 4 SMP Mulai Belajar Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
IMG 20201115 WA0060


Banjarmasin, KP – Setelah memperoleh izin dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah, sebanyak empat sekolah jenjang pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akhirnya bisa menerapkan proses pembelajaran tatap muka.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto pada awak media melalui sambungan telepon, Minggu (15/11) siang.
“Iya, besok dimulai simulasinya. Sudah ada izin dari Plt Wali Kota dan Tim Gugus Tugas,” ucapnya pada awak media.
Pria dengan sapaan totok itu melanjutkan, empat sekolah yang dimaksud antara lain SMPN 7, SMPN 10, SMPN 12 dan SMPN 31 Banjarmasin.
Selain sudah mengantongi izin dan rekomendasi, empat SMPN itu juga telah mendapatkan banyak persetujuan wali murid untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
“Besok kita akan tinjau pelaksanaan simulasi belajar tatap muka nanti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelum sekolah dapat kembali dibuka dan bisa menggelar pelajaran tatap muka, masing-masing sekolah sudah diinstruksikan untuk mempersiapkan kuesioner yang dibagikan kepada wali murid sebagai survei, untuk melihat apakah wali murid setuju agau tidak dengan dibukanya sekolah di masa pandemi.
Lebih lanjut, dalam kuesioner itu pula, terdapat bukti bahwa wali murid memberikan izin agar anaknya bisa mengikuti pelajaran yang berlangsung di masa pandemi.
Kemudian, apabila kuesioner sudah dibagikan oleh seluruh sekolah, hasilnya pun dikumpulkan melalui rapat bersama antara Disdik Kota Banjarmasin dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Dari hasil rapat, dari 35 SMPN di Kota Banjarmasin yang paling memungkinkan menggelar pembelajaran tatap muka hanya ada empat sekolah. Artinya 31 SMPN belum memenuhi syarat untuk sekolah bisa dibuka.
Dengan catatan sekolah yang diizinkan buka, kemudian wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat, hingga menjalankan sejumlah persyaratan.(Zak/KPO-1)

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Lomba Catur untuk Masyarakat
Iklan
Iklan