Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar Banua

Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021 Persiapan Harus Matang, Sosialisasi Harus Masif

×

Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021 Persiapan Harus Matang, Sosialisasi Harus Masif

Sebarkan artikel ini
EF463A90 8271 4DD0 9D1F FE915E74CF2F


Tanjung, KP – Masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum selesai, sementara pembelajaran anak sekolah sesuai keputusan bersama para menteri, daerah harus lakukan persiapan matang dan sosialisasi yang masif terkait kebijakan tersebut.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, belum lama tadi di Tanjung.
Menurutnya, Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, khususnya pemerintah daerah harus memiliki persapan yang matang. “Karena ijin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ada di tangan pemerintah daerah dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, maka persiapannya harus matang, demikian pula dengan sosialisasi khususnya kepada siswa dan orang tua siswa, sehingga orang tua siswa yakin bahwa pembelajaran tatap muka yang diselenggarakan memenuhi standar protokol pencegahan penularan covid-19,” ujar anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
“Jujur saja, saya masih menerima banyak laporan kekhawatiran orang tua atas rencana pembelajaran tatap muka, apalagi saat ini juga sudah ada yang melakukan atau merencanakan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan orang tua disodori surat pernyataan setuju atau tidak setuju disertai pernyataan tidak akan menuntut sekolah kalau terjadi penularan covid-19 di lingkungan sekolah,” terang Firman
Selegbihnya, Firman mengungkapkan dalam keputusan bersama tersebut, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka menepikan persoalan status daerah berada di zona apa, namun lebih menekankan pada kesiapan sekolah sendiri dan persyaratan yang harus dipenuhi sekolah dalam penyelenggaraannya yang tercantum dalam daftar periksa. “Penyelenggaraannya pun diharapkan serempak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota,” demikan pungkasnya. (ros/KPO-1)

Iklan
Iklan