Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

33 Pelanggar Prokes di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya Disanksi

×

33 Pelanggar Prokes di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya Disanksi

Sebarkan artikel ini
6 prokes 2klm
Operasi Yustisi penegakan Prokes. (KP/Yld)

Palangka Raya, KP – Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penindakan dan pendisiplinan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Selasa (2/12/2020) malam.

Kegiatan yang berlangsung di bilangan Jalan Yos Sudarso depan Pujasera TVRI Kalimantan Tengah tersebut berlangsung mulai Pukul 19.00 WIB sampai dengan Pukul 22.00 WIB.

Baca Koran

Perwira Pengendali (Padal) Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Ipda Ketut Pardiasa mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas menindak puluhan pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker saat melintas di lokasi

“Dari 33 orang pelanggar Prokes, 11 orang dikenakan sanksi denda administratif bayar ditempat dan 22 orang dikenakan sanksi dengan melakukan kerja sosial,” bebernya.

Ditemui ditempat terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, S.H., menjelaskan kegiatan tersebut merupakan Implementasi Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional di Kota Palangka Raya. (yld/K-4)

Baca Juga :  Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka, Sita 40,4 Kg Sabu dan 13.066 Butir Ekstasi Selama Operasi Antik
Iklan
Iklan