Pelaihari, KP – Sengketa tapal batas yang masih tersisa antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut (Tala), akhirnya dapat diselesaikan. Kedua kepala daerah baik Bupati Tala HM Sukamta dan Bupati Banjar KH Khalilulrahman pun bertemu dalam Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tala yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (21/12/2020).
Rapat tersebut dimediasi langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Sugian Noorbah, yang juga diikuti oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan kedua daerah tersebut.
Sugian Noorbah mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Dalam negeri memberi jangka waktu untuk Pemprov Kalsel untuk mempertemukan Pemkab Tala dan Banjar dan mengambil keputusan terkait sengketa yang ada.
Setelah perwakilan kedua daerah beradu data pada rapat tersebut, para peserta rapat pun meninggalkan ruangan rapat, yang tersisa hanya Bupati Tala Sukamta, Bupati Banjar Khalilulrahman dan Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Sugian Noorbah.
Mereka pun melakukan pembicaraan secara khusus didalam ruangan tersebut.
Tak berselang lama keputusan pun dibuat, permasalahan tapal batas antar Kabupaten Tala dan Banjar di Desa Bentok Darat dengan Desa Kiram seluas 1.000 hektar yang telah berlangsung selama 16 tahun tersebut pun selesai.
Bupati Tala Sukamta pun mengungkapkan bahwa setelah melakukan pembicaraan dengan Bupati Banjar mengenai tapal batas antara Kabupaten Tala dan Banjar mereka yang dimediasi oleh Pemprov Kalsel telah selesai, “Alhamdulillah dengan selesainya permasalahan tapal batas pada hari ini, berarti sudah selesai persoalan tapal batas kita dengan Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Tanah Bumbu,”jelasnya.
Ketika disinggung apakah kedua kabupaten akan berbagi wilayah yang disengketakan, Sukamta pun membantahnya menurutnya bukan berbagi melainkan dengan solusi win to win yang artinya kedua belah pihak diuntungkan,” Antara klaim Pemkab Tala dan Banjar tadi sudah kita temukan untuk ditentukan dimana batasan-batasan kedua wilayah tersebut,” tandasnya. (rzk/K-6)