Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Laut

Tenggat Waktu 15 Desember
SKPD Diminta Siap Lakukan Persiapan

×

Tenggat Waktu 15 Desember<br>SKPD Diminta Siap Lakukan Persiapan

Sebarkan artikel ini
BUPATI TALA - HM Sukamta pimpin Rapat Percepatan Laporan Realisasi Penyerapan DAK Fisik di ruang Raoat Barakat, Kamis (10/12/2020). (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Menjelang akhir tahun semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk menyampaikan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output) kegiatan per jenis, per bidang ataupun per subbidang Dana Alokasi Khusus (DAK) dan cadangan DAK fisik melalui aplikasi (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) paling lambat pada tanggal 15 Desember 2020.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta, saat memimpin Focus Grup Discussion (FGD) Percepatan Laporan Realisasi Penyerapan DAK Fisik tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Barakat Kantor Bupati Tala, Kamis (10/12/2020).

“Waktu kita tidak lama sekitar dua sampai tiga hari kerja saja, tolong segera dilengkapi berkas-berkas yang diperlukan, oleh karena itu masing-masing bidang atau subbidang harus siap dan melakukan pengecekkan satu persatu,” jelasnya.

Sukamta juga meminta pengajuan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pengadaan barang/jasa, pekerjaan fisik, pemeliharaan dan kegiatan selambat-lambatnya disampaikan pada Senin 21 Desember 2020 kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) maksimal sampai jam 23.00 Wita.

“Pengajuan penerbitan SP2D yang melewati batas waktu dapat dilayani dengan mempertimbangkan waktu operasional Bank Kalsel selaku pemegang Kas Umum Daerah kita,”jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Inspektur Tala Fifiana Fitri Amalaia, SE, ME.Ak serta perwakilan dari SKPD terkait. (rzk/K-6)

Iklan
Baca Juga:  Abdi Sambut Kunjungan Irdam VI/Mulawarman
Iklan