Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), memberikan penghargaan kepada Hotel Sentosa sebagai terbaik pertama dalam penyetoran pajak daerah tahun 2020.
Sebuah kebanggaan bagi hotel sederhana, yang beralamat di Jalan Pangeran Antasari dekat Pasar Los Batu Kandangan itu, untuk memberikan contoh taat hukum pada para wajib pajak yang memiliki usaha lainnya.
Bersama Wisma Hamawang, Hotel Grand Sandaga Syariah, dan Qiana Inn, penghargaan diserahkan kepada para pemilik usaha, saat acara Anugerah Pajak Daerah Kamis (25/2/2021) pagi di Gedung Pramuka, Jalan Mawar Kandangan.
Pemilik Hotel Sentosa, Wahyudin mengaku tidak menyangka bisa menerima penghargaan sebagai terbaik pertama dalam anugerah pajak kategori hotel atau penginapan.
Ia bersyukur, meski ujarnya tempat usahanya bisa dikatakan tergolong biasa saja, tetapi bisa mendapat apresiasi dari pemerintah daerah terkait pembayaran pajak.
“Kami banyak-banyak mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah atas penghargaan ini,” ucap Wahyudin.
Wahyudin menjelaskan, motivasi pihaknya dalam membayar pajak adalah ingin taat aturan dan hukum untuk membantu jalannya pemerintahan di daerah. Saat ada petugas mendatangi pihaknya untuk memberitahukan terkait pajak, ia mengaku langsung setuju untuk membayar pajak atas usahanya.
“Jadi kita tidak masalah dan disilakan saja, itulah artinya kita taat hukum,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Nanang FMN menerangkan, penilaian anugerah pajak tersebut dari 11 hotel, 160 restoran dan 11 kecamatan.
“Metode penilaian hotel dan restoran berdasarkan kesesuaian tarif dan ketepatan laporan,” ujarnya.
Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan, kewajiban membayar pajak dari hotel dan restoran merupakan dibebankan kepada pelanggan atau konsumennya. Sedangkan pihak pengelola usaha, hanya membantu memungutkan pajaknya.
Sehingga, ia mengimbau para pemilik hotel maupun restoran untuk tidak ragu dalam melakukan pungutan pajak.
Achmad Fikry mengucapkan terima kasih, kepada para pengusaha hotel dan restoran yang telah aktif melaporkan serta menyetorkan pajak. Hal itu terangnya, cukup membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah. (tor/K-6)