Palangka Raya, KP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Y Freddy Ering, mengungkap-kan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perkebunan Besar Swasta, pertambangan, dan kehutanan menjanjikan.
Karena itu ia menyatakan kepada awak media , Rabu (24/2) sepakat dengan Komisi II bidang ekonomi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggali sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui wajib pajak bagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) di daerah ini.
Disebutkan ada sebagian PBS yang beroperasi di Kalteng namun pajak yang digelontorkan tidak masuk ke daerah, melainkan masuk ke kantor pusat wajib pajak tempat diterbitkannya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diluar Kalteng.
Pajak dimaksud mulai Pajak Pendapatan Negara (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor, dan pajak lainnya.
Seharusnya PBS, pertambangan, dan kehutanan yang beroperasi di Kalteng membangun kantor pusat di area Kalteng tempatnya melakukan minvestasi. Sehingga pajak bisa masuk ke kas daerah dalam rangka menambah PAD.
Apabila kantor dan penerbitan NPWP nya diluar Kalteng, maka pajak tersebut tidak akan masuk ke kita,” terang politisi PDI-Perjuangan Kalteng ini dan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis).
Dieplorasinya sumber kekayaan alam Kalteng oleh PBS, pertambangan, kehutanan namun minim kontribusi, sudah persoalan lama, dengan dalih NKRI. Tapi hal itu sangat merugikan suatu daerah, imbuhnya. Sehingga ia sepakat mendorong agar Pemprov Kalteng memberikan himbaukan kepada seluruh PBS untuk menerbitkan NPWP daerah.
Selama ini pajak yang masuk ke wilayah lain khususnya pusat, daerah hanya menerima bagi hasil. Namun faktanya, hal tersebut belum mampu untuk menopang PAD maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Diharapkan jangan sampai kekayaan kita dikeruk tetapi kita hanya jadi penonton tanpa bisa menikmati hasilnya, pinta Ketua Komisi yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini. (drt/k-10)