Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Baru Lima TPAKD Terbentuk Di Kakteng

×

Baru Lima TPAKD Terbentuk Di Kakteng

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 1 Gubernur Sugianto Sabran berikan sambutan kegiatan Rakor TPAKD
Gubernur Kalteng Berikan Sambutan dan Arahan Pada Kegiatan Rapat Koordinasi TPAKD Tahun 2021. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi (Prov) Kalteng Tahun 2021, yang digelar di Aula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov. Kalteng, Senin (08/03,).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Daerah-Daerah yang telah berinisiatif untuk melakukan pembentukan TPAKD.S Saya berikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Daerah-Daerah yang telah berinisiatif untuk melakukan pembentukan TPAKD ini, pangjasnya.s

Baca Koran

Dan menambahkan sangat menunggu pembentukan TPAKD oleh daerah-daerah lain yang belum memiliki. Diakui kini baru terbentuk 5 TPAKD dari seluruh wilayah Prov. Kalteng yaitu TPAKD tingkat Provinsi di Prov. Kalteng, TPAKD Kabupaten Katingan, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Timur, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Barat dan TPAKD Kota Palangka Raya.

Diungkapkan sesuai arahan Presiden pada Rakornas TPAKD akhir Tahun 2020 lalu, setiap Kepala Daerah diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada.

Diantaranya peningkatan literasi keuangan melalui cara yang inovatif, mendorong peran kelompok-kelompok usaha, penguatan infrastruktur keuangan Daerah yang agresif dan peningkatan tingkat Inklusi Keuangan melalui produk dari Lembaga Keuangan yang dapat diakses masyarakat luas..

Ditegaskan program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh Daerah. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut juga menginstruksikan agar Kabupaten yang belum melakukan pembentukan TPAKD agar segera melakukan pembentukannya.

Pada tahap awal, pembuatan Program atau rencanan kerja yang dilakukan oleh seluruh Tim TPAKD sangatlah krusial dan penting, karena hal tersebut yang nantinya akan menjadi acuan oleh seluruh Pengurus dan anggota TPAKD sesuai dengan Program Tematik (Roadmap) TPAKD Tahun 2021-2025.

Baca Juga :  Kalteng Kembangkan Sapi Perah di Wilayah Barito

Program Tematik TPAKD 2021 – 2025 untuk Implementasi dan rencana aksinya yakni untuk Tahun 2021, akselerasi pembukaan rekening tabungan dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk/layanan keuangan. Pada Tahun 2022, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan keuangan Digital.

Di tahun 2023, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan Keuangan Syariah. Tahun 2024, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan IKNB dan Tahun 2025, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan Pasar Modal. Program ini harus menuju pada pengembangan akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Gubernur pelaksanaan program TPAKD tidak dapat berjalan secara optimal apabila tidak didukung dengan adanya anggaran kegiatan. Oleh karena itu, ia juga berharap para Kepala SOPD yang tergabung dalam TPAKD, dapat melakukan penganggaran untuk melaksanakan program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan, sehingga program tersebut dapat dilakukan oleh seluruh pihak terkait, tidak terbatas pada salah satu anggaran atau salah satu anggota TPAKD saja.

Rakor juga dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalteng Rihando, Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng Nuryakin dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng H. A. Syaifudi. (drt/k-10)

Iklan
Iklan