Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dimulai Akhir Maret, Disdik Tak Paksakan Siswa US Tatap Muka

×

Dimulai Akhir Maret, Disdik Tak Paksakan Siswa US Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin akhirnya resmi menetapkan tanggal pelaksanaan Ujian Sekolah (US) bagi siswa di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Android

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, bahwa pihaknya sepakat untuk melaksanakan US sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) tahun 2021 yang resmi ditiadakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, lantaran masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Di Banjarmasin, jadwal pelaksanaan ujian sekolah tingkat SMP akan digelar pada 29 Maret 2021. Sementara untuk SD digelar pada 05 April 2021 mendatang.

“Kita sudah direncanakan jadwalnya. Nanti berapa lamanya tergantung jumlah mata pelajaran yang diujikan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media di lobby Balai Kota, Selasa (9/3) siang.

Ia menjelaskan, pelaksanaan US di dua jenjang sekolah tersebut masih sama dengan rencana awal, yakni akan dilakukan secara tatap muka di sekolah.

Karena menurut pria dengan sapaan Totok itu, jika ujian sekolah dilaksanakan secara daring maka akan kurang efektif.

“Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Karena kalau dilakukan secara daring tidak semua siswa mempunyai peralatannya,” pungkasnya.

Kendati demikian, Totok mengaku, bahwa pihaknya tidak akan memaksakan dan tetap mempersilahkan siswa bersangkutan melaksanakan secara daring.

Begitu juga bagi siswa yang sedang sakit. Mereka tidak diperkenankan turun dan akan mengikuti ujian susulan.

“Tetap kita siapkan dua skenario untuk pelaksanaan ujian,” tandasnya.

Mengenai pelaksanaannya nanti, Totok menjelaskan akan dilakukan dengan pola 50:50. Jadi satu ruang kelas hanya diisi oleh 50 persen dari total kapasitas siswa dalam ruangan.

“Bisa saja digelar bersamaan. Karena masih bisa menggunakan ruang kelas 7 dan 8,” tuntasnya.

Sebelumnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Banjarmasin, Totok mengatakan, ada beberapa penentu kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswa. Yaitu ditentukan melalui ujian sekolah, perilaku, serta hasil raport tiap semester.

“UN ditiadakan, digantikan ujian sekolah. Untuk menentukan kelulusan, dinilai keaktifan di masa pandemi, dilihat dari raport. Ada ujian sekolah,” ujarnya.

Kemudian lanjut Totok, juga ada nilai sikap dan pendidikan karakter siswa yang harus baik. Selain itu, juga ada prestasi lainnya. Seperti siswa yang mengikuti perlombaan, juga menjadi pertimbangan lulus atau naik kelasnya siswa

“Kalau pendidikan karakter cukup saja bisa tidak lulus atau tidak naik kelas, tutupnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan