Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pembobol Toko Ditangkap

×

Dua Pembobol Toko Ditangkap

Sebarkan artikel ini
5 bobol 2klm
Dua tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Dua pembobol toko di Jalan IR PHM Noor RT40 Banjarmasin Barat ditangkap saat berada di Jalan IR PHM Noor Gang Nurudin Banjarmasin Barat, Kamis silam (25/2).

Adapun identitas dua pelaku itu, yakni Khairul Fajar (21), warga Jalan Sutoyo S Komplek Ar-Rahmam Banjarmasin Barat. Dan satunya masih remaja bau kencur inisial ME (16), warga Ir PHM Noor Banjarmasin Barat.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat dikonfirmasi Senin (1/3/2021), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.

“Kedua tersangka diamankan anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat,” bebernya, Senin (1/3).

Dari tangan keduanya, anggota juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar baju warna biru yang digunakan melakukan pencurian, satu lembar baju warna hitam yang digunakan melakukan pencurian milik kedua tersangka. Begitu juga CCTV yang dirusak kedua tersangka.

“Kedua tersangka ini langsung dibawa ke Kantor Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Atas ulahnya, keduanya akan disangkakan pasal 363 KUHP,” tegasnya.

Diungkapkannya, kedua tersangka ini membobol toko milik Syamsiar Rahman (20), warga Jalan Ir PHM Noor Gang Berkat Sejiran RT 39 Banjarmasin Barat, pada Selasa dinihari (2/2/2021) silam, sekitar pukul 02.00 WITA.

Awalnya korban curiga CCTV di tokonya tidak terhubung lagi ke [{Handphone}] [Hp]. Lalu korban datang ke toko untuk mengecek.

Setelah dicek ternyata kabel CCTV telah putus dan stop kontak telah terlepas dan dinding penyekat toko dalam keadaan rusak serta uang tunai Rp400 ribu telah hilang.

“Korban yang merasa tokonya dibobol langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. Lalu selama 23 hari penyelidikan, kedua tersangka dapat dirungkus,” tandasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Gubernur NTT Kecam Tindak Kekerasan KKB Terhadap Para Guru dan Tenaga Kesehatan Asal Daerahnya
Iklan
Iklan