Palangka Raya, KP – Terkait telah dilaksanakannya rekruitmen Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)} Kalimantan Tengah Tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng akan segera melakukan Fit and Proper Test.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y. Freddy Ering, Rabu (28/4) di Gedung Dewan mengatakan, DPRD Kalteng segera akan melaksanakan Fit and Proper Test terhadap calon KPID yang lolos test tahap pertama.
DPRD segera melakukan Fit and Proper Test terhadap calon KPID, dan siap sesuai prosedur, terang politisi PDI-Perjuangan itu,
Dijelaskan, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjuk Tim Seleksi yang bertanggung jawab langsung kepada DPRD untuk membantu melaksanakan seleksi administrasi dan uji kompetensi berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.4.43/25/DPRD/2021 tanggal 8 Pebruari 2021.
Dijelaskan, peserta yang telah mendaftar sebagar Calon Anggota KPI Daerah Kalimantan Tengah Periode Tahun 2021 2024 yang dinyatakan lulus Seleks Administras, untuk mengikuti Uji Kompetensi oleh Tim Seleksi sebanyak 44 (empat puluh empat), dari 46 orang, tapi 2 (dua) orang mengundurkan diri.
Dari 44 (empat puluh empat) peserta yang telah disampaikan Tim Seleksi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 12/Und/Timsel-KPIDAV/2021 tanggal 9 April 2021, menghasilkan 21 (dua puluh satu) orang (termasuk 2 orang petahana).
Selanjutnya 21 (dua puluh satu) orang calon anggota KPI Daerah Kalimantan Tengah Periode Tahun 2021 2024 hasil Tim Seleksi tersebut akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Tim Fit and Proper Test Penjaringan Anggota KPID Kalimantan Tengah Periode 2021-2024 DPRD Prownsi Kalimantan Tengah yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 dan 18 Mei 2021 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Diharapkan masyarakat / publik dapat juga menyampaikan Tanggapan dan Masukan terhadap nama-nama calon anggota KPID Kalimantan Tengah sebelum mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) selama hari kerja dari tanggal 3 – 11 Mei 2021. (drt/k-10)