Gabungan LSM Pertanyakan Status Tersangka Denny Indrayana
Banjarmasin, KP – Status tersangka calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana, yang tertuang di surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dipertanyakan gabungan LSM di Kalsel. Mereka menggar aksi demonstrasi di halaman kantor KPUD Kalsel, Kamis (1/4) pagi, mengaku kejelasan tersebut.
Ketua LSM Forpeban Kalsel, Din Jaya menilai selama ini KPU terkesan tidak terbuka dengan status calon yang mengikuti kontestasi pemilihan subernur, sehingga menghadirkan banyak tanya ditengah masyarakat.
Sementara itu, Kabag Hukum KPUD Kalsel, Suwanto, membenarkan jika dalam SKCK status calon Gubernur 02, Denny Indrayana, memang berstatus sebagai tersangka.
Diketahui status tersangka calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana. Ia menyatakan secara aturan tidak disebutkan adanya larangan bagi mereka yang menyandang status tersangka untuk maju sebagai calon kepala daerah.(mns/KPO-1)
